-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tiga Pelaku Pencurian Antar Kabupaten Diringkus Kepolisian

    redaksi
    Senin, 06 Juli 2020, Juli 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T05:43:19Z

    Ads:

    Tiga orang pelaku spesialis tindak pidana pencurian di dalam Masjid

    Bengkalis, Indometro,id - Tiga orang pelaku spesialis tindak pidana pencurian di dalam Masjid, berhasil diringkus pihak Kepolisian. Saat itu, tiga pelaku ini sedang melakukan aksi pencuriannya di Masjid Al-Mujahidin, Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
    Dalam pengungkapanya ini, Polisi berhasil menangkap ANBA (21), EP (18) dan SI (40) mereka sebagai penadah barang curian tersebut.

    Dan komplotan ini diketahui di Kabupaten Siak.
    Tidak tanggung tanggung, kawanan pencuri tersebut melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil merk Sigra BM 1483 SW di saat masjid sudah tutup pada malam harinya.

    Aksi mereka ini dengan merusak gembok gudang yang ada dibelakang masjid lalu kawanan pencuri tersebut langsung menggasak mesin genset lampu masjid. Aksi kawanan pencuri spesialis rumah ibadah dan bangunan sekolah sangat meresahkan warga itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, tersangka ANBA (21) dan EP (18) memanfaatkan waktu malam saat akan melancarkan aksinya disaat masjid sudah tutup.
    "Mereka melakukan aksinya malam hari, saat masjid sudah tutup,"ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andri Setiawan, Minggu 5/07/ 2020.

    Andri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Rabu 1 Juli 2020 sekira jam 13.00 WIB. Awalnya, diketahui oleh pengurus masjid yang mendapati kunci gembok gudang dimana tempat penyimpanan mesin genset lampu telah rusak dan mesin genset mesjid sudah hilang.

    Kemudian, melalui rekaman CCTV masjid diketahui pada malam kejadian tersebut pada pukul 00.48 WIB telah masuk ke perkarangan mesjid 1 Unit mobil merk Sigra BM 1483 SW dan dilanjutkan dua orang laki laki keluar mobil dan menuju belakang mesjid.

    "Melalui CCTV, dua orang tersebut keluar dari belakang mesjid telah membawa dan memasukan mesin genset lampu kedalam mobil, dibawa keluar perkarangan mesjid,"ungkapnya.

    Selanjutnya jelas Andrie, berbekal rekaman CCTV tersebut, Jumat 3 Juli 2020, sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim dan Bripka Asmadi KSPK III Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis Iptu Gunawan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, yang diketahui pemilik beralamat Desa Rempak Kabupaten Siak.

    Setelah didatangi pemilik kendaraan mengakui miliknya, namun sedang dirental oleh seseorang. Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil yang dirental tersebut memiliki aplikasi GPS.

    "Setelah ditelusuri, mobil tersebut sedang berada didaerah Buton Kabupaten Siak. Saat itu tim langsung melakukan pengejaran terhadap mobil, namun mobil sudah bergerak menuju Pakning Kecamatan Bukit Batu,"Jelasnya.

    Setelah diikuti berdasarkan GPS, terang Kasat Reskrim lagi. Mobil yang sudah diketahui keberadaannya itu berhenti di Warung Mie Aceh pasar Pakning Kecamatan Bukit Batu. Tidak membuang waktu, dua pelaku pengendara mobil langsung ditangkap, Sabtu 4 /07/2020, sekira jam 01.00 WIB kemarin.

    "Dari keterangan mereka akan kembali melakukan curat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu, namun keburu tertangkap,"ujarnya.

    Kemudian, setelah dilakukan introgasi awal kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan ke duanya mengakui bahwa mesin genset disimpan pada rumah SI (40) yang beralamat di Kampung Lalang, Kabupaten Siak.

    "Tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan saat itu sekira jam 03.00.WIB, SI (40) berhasi ditangkap berikut barang bukti (bb) mesin genset lampu,"ungkap Andri lagi.
    Dari pengakuan SI (40) yang merupakan penadah barang curian tersebut, dia telah memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada ANBA (21), EP (18) saat mesin genset lampu dititip kepadanya.
    Selanjutnya dari pengakuan tersangka, selain menggasak mesin genset di masjid, mereka juga melayangkan aksinya dibangunan sekolah.
    "Pengakuan tersangka, mereka juga melakukan pembongkaran mesin genset lampu Rumah Ibadah Mesjid Nurul Hidayah, Desa Buruk Bakul yan diambil mesin genset lampu merk Firman dan Sekolah MTSN Miftahulsalam, Desa Sungai Siput yang diambil mesin genset lampu merk Donpeng,"pungkasnya. (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini