-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Temuan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Data penerima Bansos Amburadul

    redaksi
    Rabu, 08 Juli 2020, Juli 08, 2020 WIB Last Updated 2020-07-08T06:05:21Z

    Ads:

    Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

    Sukabumi, indometro.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menemukan dana penerima bantuan sosial (bansos) kacau balau dan amburadul. Dalam waktu dekat komisi yang menangani urusan kesejahteraan rakyat itu akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dalam pembagian bansos.

    Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar di sela-sela kesibukannya di Pendopo Sukabumi, Selasa (7/7/2020). Data yang kacau, kata politisi Partai Gerindra ini, meliputi data penerima BNPT, PKH, dan program bantuan yang lainnya.

    “Saya menemukan sendiri kekacauan data penerima bansos di Dinas Sosial,” ujar Hera.

    Baru-baru ini dia melihat data penerima bansos dari Dinsos yang banyak mengandung kejanggalan. Ada desa yang jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) lebih banyak dari jumlah KK di desa tersebut. Pada kasus lainnya, Hera menemukan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dipakai oleh 40 orang.

    “Untuk menyelesaikan data penerima bansos yang kacau balau, pemerintah harus melakukan penanganan yang simultan dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi,” kata aktivis pergerakan pekerja ini.

    Penanganannya harus menyertakan Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil), dan pemerintah desa. Hera mendengar desa telah mengambil langkah untuk memperbaiki data penerima bansos. Namun dia belum mengetahui hasilnya.

    “Tapi kalau melihat pembagian bansos kemarin, benar-benar sangat kacau. Saya kecewa sekali melihatnya,” ujar Hera.

    Saat ini Komisi IV sedang fokus pada Pansus Covid-19. Pansus ini akan menyampaikan temuannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi besok. Kalau Pansus Covid-19 tidak menyentuh permasalahan data penerima bansos, ujar Hera, Komisi IV yang akan menyesaikannya. (anwar kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini