-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Maju Pilbup, DR Umar Taati Aturan Untuk Mundur Dari Ketua PC NU

    redaksi
    Selasa, 07 Juli 2020, Juli 07, 2020 WIB Last Updated 2020-07-07T08:43:35Z

    Ads:

    Jatim Ketua PC NU Kabupaten Malang dr Umar Usman MM

    Malang, indometro.id - Jatim Ketua PC NU Kabupaten Malang dr Umar Usman MM mengatakan dirinya tunduk dan patuh kepada aturan NU dan akan mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilbup Malang 2020.

    "Alhamdulillah. Pada prinsipnya saya tunduk dan patuh terhadap aturan di NU. Saya akan mundur karena ikut Pilbup Malang," terang dr Umar Usman Selasa (7/7/2020).

    Seperti diketahui, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Malang, KH Fadhol Hija mengatakan Ketua PCNU Kabupaten Malang dr Umar Usman selayaknya mengundurkan diri dari jabatannya jika benar-benar mendaftar Calon Bupati Pilkada Malang 2020.

    Pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada Bab 16 Pasal 51 ayat 4 dijelaskan apabila rais atau ketua mencalonkan jabatan politik atau jabatan publik maka harus mengundurkan diri.

    dr Umar menjelaskan, dirinya akan mengikuti AD ART yang ditetapkan PB NU. "Kita sadar betul dan tidak akan menyalahgunakan posisi dan kewenangan," terang pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.

    Pria asli Kepanjen ini mengungkapkan, dirinya menjunjung tinggi martabat NU. "Tujuan Kita adalah untuk mengabdi tulus ikhlas kepada NU. Kita  tidak akan menciderai itu. Garis-garis yang ditetapkan NU baik AD ART akan diikuti semua," ujar pria berjuluk Dokter Rakyat ini.

    dr Umar mengatakan, dirinya akan mundur jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon oleh KPU.

    "Saya akan mundur jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon oleh KPU. Hal ini juga sesuai petunjuk KH Marzuki Mustamar selaku sesepuh Kami sebagai Ketua PW  NU Jawa Timur," tegas dr Umar. (Hari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini