Orang Tua Mulai Mendaftarkan Anaknya ke Sekolah SD

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Sukabumi, indometro.id - Mulai Senin (22/6) seluruh jenjang pendidikan TK, SD hingga SMP di Kota Sukabumi serentak membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk TK dan SD di Kota Sukabumi masih menggunakan jalur offline, sementara untuk SMP menggunakan jalur online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu.

Dijelaskan Nicke, PPDB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara luar jejaring atau off line, dengan mengutamakan zonasi tempat tinggal. Sementara PPDB untuk jenjang SMP dilaksanakan secara dalam jejaring atau online.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Adapun untuk pelaksanaan PPDB jenjang SMP dilaksanakan dua jalur, yakni jalur zonasi dan non zonasi.

Nicke menuturkan, untuk jalur non zonasi telah selesai dilaksanakan pada 16-18 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi mulai 22-26 Juni 2020.

Menurutnya, PPDB dilakukan melalui mekanisme zonasi tempat tinggal calon peserta didik baru. Dengan persentase zonasi minimal 60 persen, dan non zonasi maksimal 40 persen.

“SMP itu ada empat jalur yang bisa dipilih, pertama jalur zonasi kuotanya 60 persen dan untuk non zonasi itu meliputi prestasi siswa sebesar 20 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen,” jelasnya.

Kepala SDN Brawijaya Kota Sukabumi Histato mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di sekolahnya wajib dilakukan untuk meminimalkan potensi dan risiko penyebaran Covid-19.

“Karena untuk di Kota Sukabumi PPDB SD masih offline, sehingga sangat berisiko terlebih di masa pandemi ini sehingga kita menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO,” ujar Histato ,Senin (22/6).

Tidak hanya itu, pihaknya juga melayani para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke tingkat lanjutan/ SMP secara online.(anwar kadapi)

Posting Komentar untuk "Orang Tua Mulai Mendaftarkan Anaknya ke Sekolah SD"