-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mantap… Pemkab Bekasi Raih Enam Kali WTP BPK RI

    redaksi
    Jumat, 26 Juni 2020, Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T08:16:26Z

    Ads:

    Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ke enam kalinya meraih opini ajar tanpa pengecualian (WTP)

    Bekasi, indometro.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ke enam kalinya meraih opini ajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (25/6).

    Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi.

    Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

    “BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020,” ucapnya

    Lebih lanjut,Eka Supria Atmaja juga menyampaikan apresiasinya dan penghargaannya atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi sendiri untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya

    Dirinya juga berharap seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

    Hal yang sama di sampaikan Kepala Inspektorat kabupaten Bekasi.
    MA Supratman,M,si ,Alhamdulillah, Untuk Ke-6 Kalinya Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

    "Ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran pemerintah kabupaten Bekasi  dari pimpinan tertinggi sampai ke pelaksana"ucapnya

    Sementara itu, Arman Syifa selaku Kepala Perwakilan dari BPK Provinsi Jawa Barat menjelaskan beberapa kriteria dalam menentukan opini.

    Dirinya menyebutkan kriteria untuk menentukan opini wajar tanpa pengecualian yakni adanya kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.(Warja Mustofa)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini