-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPU Indragiri Hulu Lakukan Penghematan Penggunaan Anggaran Pilkada Serentak 2020

    redaksi
    Jumat, 19 Juni 2020, Juni 19, 2020 WIB Last Updated 2020-06-19T04:39:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pihak Komisi Pemilihan Umum

    Riau, indometro.id - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau akan melakukan penghematan penggunaan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, kendata akan menerima dana tambahan dari pusat.

    " Kami optimis direalisasikan permohonan anggaran tersebut, namun telah melakukan rasionalisasi," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yenni Mairida di Rengat, Jum'at (19/6).

    Ketua KPU mengatakan, pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Kementrian Keuangan dan KPU RI di Jakarta beberapa waktu lalu menunjukan ada sinyal positip.

    Pihak KPU Indragiri Hulu merasa yakin dikabulkan, namun tetap menghemat dan memangkas beberapa item kegiatan karena situasi Pandemi Covid-19, yakni  honorarium demokrasi senilai Rp94,5 juta, deklarasi kampanye damai Rp55 juta, jalan santai Rp140 juta dan pembentukan relawan demokrasi atau relasi Rp234,5 juta.

    Selain itu, untuk kegiatan penetapan pasangan calon pemilihan Rp10 juta, pencabutan nomor urut pasangan calon Rp25 juta, debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati Rp50 juta.

    " Kami juga memangkas program  pelatihan dan bimbingan teknis dengan PPK/PPS/KPP/PPDP Rp319 juta dan perjalanan dinas KPU Inhu Rp142,5 juta," terangnya.

    Dikatakan Yenni, telah terjadi penambahan anggaran yang di dasari oleh penambahan TPS, dari semula 882 TPS, hingga di estimasi menjadi 1050 TPS.

    Jika mengacu Surat Kementrian Keuangan, maka honorarium Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) naik, dari semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,2 juta.

    Ada juga kenaikan honorarium anggota PPK dari semula Rp1,6 juta menjadi Rp1,9 juta serta sekretaris PPK naik dari semula Rp1,3juta menjadi Rp1,5 juta.

    Sedangkan untuk pelaksana atau staf administrasi naik dari semula Rp850 ribu menjadi Rp1 juta, honorarium penyelenggara menjadi Rp8.413,7 juta.

    " Kami juga melakukan rasionalisasi lainnya," ucap Yenni. (Asri)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini