-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tak terima anaknya ditangkap, ibu ketua geng motor Ezto viralkan video salahkan pihak kepolisian

    redaksi
    Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T05:29:36Z

    Ads:

    ibu dari ketua geng motor Ezto.


    Medan, indometro.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap ketua geng motor Ezto yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando bersama dua anggotanya, Daniel MT Sinurat alian Anin yang tak lain adalah adik kandung Nando, dan Jonathan Roy Putra Hutpea. 
     
    Ketiganya dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHPindana tentang Pengrusakan Barang atau Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
     
    Penangkapan tersebut malah mendapat kritikan dari ibu ketua geng motor tersebut. Hal itu disampaikannya dalam sebuah video yang viral di sosial media.

    Dalam video yang berdurasi lebih dari tiga menit itu, seorang wanita yang diketahui bernama Shinta Rumata Simanjuntak mengaku tak terima anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian.
     
    "Apakah Pasal 170 itu begitu mengerikan sehingga kedua anak saya dilakukan seperti teroris, seperti pengedar narkoba atau seperti penjahat yang sekelas dengan itu," ujarnya.
     
    Dalam video itu dia juga memohon perhatian dan perlindungan kepada Menkumham, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kabid Propam Sumut, kerena merasa mendapat perlakuan yang tidak adil.
     
    "Mohon diviralkan kepada bapak Jokowi untuk boleh mendapat pertolongan dan keadilan anak saya yang sudah dizolimi," ujarnya. 
     
    Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Kamis (14/5) menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Medan.
     
    "Sekali lagi kami katakan bahwa kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Medan ini," katanya.
     
    Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan geng motor Ezto terjadi pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan.
     
    Kejadian itu mengakibatkan seorang remaja, Riko Lumban Raja (16) terluka parah dan tidak sadarkan diri selama 6 hari.
     
    Kejadian bermula saat puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, yang merupakan teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu.
     
    Jojo mampu menyelamatkan diri ke rumah warga, namun rumahnya dilempari dengan batu. Sementara Riko yang berada sekitar lokasi menjadi bulan-bulanan. Dia dihajar beramai-ramai secara brutal.
     
    Riko tergeletak berlumur darah dan tak berdaya. Tubuhnya pun sempat dilindas sepeda motor. Rico ditemukan polisi di tengah jalan, sekitar 100 meter dari rumah Jojo dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
     
    Hingga saat ini petugas telah berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan menetapkan 10 orang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)


    Berita ini bersumber dari : ANTARA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini