-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Banjar Agung Lakukan Penataan dan Penertiban Penjual Takjil, Ini Tujuannya

    redaksi
    Senin, 11 Mei 2020, Mei 11, 2020 WIB Last Updated 2020-05-11T03:23:51Z

    Ads:

    foto : Polsek Banjar Agung

    Banjar Agung, indometro.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung bersama Aparatur Kampung melakukan penataan dan penertiban kepada para pedagang yang berjualan takjil di pinggir jalan pada bulan Ramadhan 1441 H.

    Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan penataan dan penertiban tersebut dilaksanakan hari Sabtu (09/05/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    "Hari ini kami bersama Aparatur Kampung Tunggal Warga melakukan penataan dan penertiban para pedagang yang berjualan takjil di pinggir jalan, tujuannya agar kegiatan para pedagang ini tidak mengganggu para pengendara yang melintas dan tidak menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan," ujar Kompol Rahmin.

    foto : Polsek Banjar Agung

    Lanjutnya, para pedagang ini kami himbau agar berjualannya tidak terlalu mendekati badan jalan tetapi agak lebih ke pinggir dan diatur jarak berjualan antar pedagang minimal 3 meter.

    Kapolsek menambahkan, kepada para pedagang tersebut tentunya tak lupa kami ingatkan untuk selalu memakai masker serta menyiapkan sabun dan air untuk cuci tangan para pembeli.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran di tengah pandemi virus corona (covid-19) dan kegiatan perekonomian warga yang mencari nafkah dengan berjualan takjil di bulan ramadhan bisa tetap terus berjalan sebagaimana mestinya." Tutup Kapolsek.(Raharja, Melaporkan)


    Sumber : indometro.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini