Foto: Tim Forensik endatangi rumah AA |
Bogor, indometro.id -
Polres Bogor akan menggali kuburan di rumah AA (37), penganiaya istri di Parung Panjang, Bogor. Penggalian kuburan ini dilakukan menyusul adanya keterangan SM (17) istri pelaku yang dianiaya dan disekap.
"Rencananya infonya hari ini," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Lena, Kamis (8/5/2020).
Pembongkaran kuburan dilakukan oleh Tim Forensik RS Polri Kramat Jati. Sebelumnya, polisi dan warga juga membersihkan rumah tersebut.
"Kemarin saya tanya Pak Kapolsek, katanya iya bersih-bersih soalnya besok (hari ini-red) mau ada tim forensik datang," kata Ita.
Sementara itu, Ketua RT 03/04 Griya Parungpanjang, Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Saban juga mengamini soal rencana pembongkaran kuburan di rumah AA pagi ini.
"Rencana sih begitu. Ini dari anu (polisi), yang tentuin kan dari Polsek. Tapi iya ada hari ini jam 09.00 WIB," kata Saban.
Saban juga diundang polisi untuk menghadiri pembongkaran kuburan sebagai saksi.
"Istilahnya nanti dari tim forensik. Urusan Polsek itu, saya dikasih undangan gitu, berarti iya. Tapi nggak tahu bisa masuk apa nggak," tutur Sabar.
Pembongkaran kuburan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari SM. SM mengaku mengetahui ada kuburan di halaman belakang rumah AA.
Sebelumnya AA telah diamankan Polsek Parung Panjang setelah SM melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan. SM berhasil lolos dengan memanjat plafon di kamar mandi rumah AA.
berita ini dikutip dari : detiknews