-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Baru Aja Bebas Gegara Corona, Pemuda Ini Dibui Lagi Karena Curi Kotak Amal

    redaksi
    Selasa, 12 Mei 2020, Mei 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T04:56:28Z

    Ads:

    foto : pelaku pencuri kotak amal


    Banyuwangi, indometro.id - Tak kapok, narapidana yang baru saja bebas dari program asimilasi beberapa waktu lalu ini kembali ditangkap polisi. Agus Wahyu Permana (20) kembali melakukan aksi kejahatan mencuri kotak amal sebuah musala.
    Warga Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini membobol kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
    "Kejadian pada Kamis kemarin tanggal 7 Mei. Ketua Takmir melaporkan adanya pencurian kotak amal," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).
    Dari laporan tersebut, kata Arman, polisi langsung melakukan penyelidikan. Bersama dengan takmir musala, polisi menemukan kotak amal di ruang salat jemaah perempuan. Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk musala.
    "Kotak amal dalam keadaan engselnya rusak dan isinya tinggal recehan saja. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak pernah dibuka," jelasnya.
    Kemudian pengurus takmir musala berusaha mencari dan menyampaikan kejadian itu pada warga sekitar. Akhirnya didapatkan informasi yang melihat pelaku masuk ke musala. Pelaku sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP. Sehingga warga sangat mengenal pelaku.
    Mendengar informasi tersebut, warga segera berusaha mencari keberadaan pelaku.
    "Hingga akhirnya pada Sabtu, 8 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diketahui berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi. Diapun diamankan warga," tambahnya.
    Setelah tertangkap, pelaku diinterograsi oleh warga. Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp 900 ribu.
    Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti kotak amal serta besi yang digunakan pelaku untuk membuka engsel kotak amal diserahkan ke Polsek Giri untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    "Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi," pungkasnya.

    Sumber Berita : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini