MERANGIN-indometro.id Paska anjlok nya harga TBS Pentolan Apkasindo kab.merangin Joko wahyono Surati Bupati merangin melalui Dinas perkebunan kab. merangin untuk dapat memanggil pimpinan PKS yang ada di kab.merangin.
melalui media ini Joko wahyono mengata kan : saya sudah surati Bupati merangin pada hari senin tangal 25 mei 2026 kmarin, inti dari isi surat tersebut agar Bupati merangin dapat memanggil para pemimpin PKS yang ada di kabupaten merangin saya mengajak Pemerintah kab.merangin menegas kan kepada PKS untuk dapat ;
1. Mengikuti harga penetapan tim Pokja provinsi Jambi yakni harga yang telah di sepakati bersama.
2.PKS agar dapat mengikuti aturan kementrian No 13 tahun 2018 Pasal 54 tentang Undang-Undang dasar republik indonesia Nomor 38 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
3. PKS untuk tetap membeli hasil produksi TBS milik para petani sawit tampa ada pembatasan tonase atau waktu ( berjalan seperti biasa). tegas Joko wahyono.
Disini juga joko wahyono mengata kan bahwa dia hanya menunggu resvon dari penerintah.
ini semua mengantisipasi lambat nya PKS untuk segera menaik kan harga TBS yang telah di beli sejak tanggal 19 mei 2026 belakangan ini dengan harga yang lebih rendah oleh sejumlah PKS yang ada di kab.merangin ujar Joko wahyono.
selanjut nya Joko wahyono berharap dan menegas kan agar pihak pemerintan dan instansi terkait agar segera di resvon dan menindak lanjuti hal ini dengan seriyus , sebelum emosi para petani sawit meluap dan mekakukan gerakan atau aksi di titik -titik yang di anggap tidak berpihak kepada pata petani sawit (Yzd).



Posting Komentar untuk "PLT DPD APKASINDO KAB.MERANGIN SURATI BUPATI MERANGIN VIA DISBUN DAN ANCAM TURUN KEJALAN BERSAMA PARA PETANI SAWIT SE KAB.MERANGIN. "