Tiga remaja bersenjata tajam
Makassar, indometro.id - Polisi meringkus Muhammad Irfan (19), pelaku penyerangan terhadap tiga warga dengan senjata tajam jenis pisau lipat, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga korban yang luka-luka akibat sabetan pisau sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).
Makassar, indometro.id - Polisi meringkus Muhammad Irfan (19), pelaku penyerangan terhadap tiga warga dengan senjata tajam jenis pisau lipat, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga korban yang luka-luka akibat sabetan pisau sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).
Polisi mengatakan penyerangan ini terjadi di Jl Flamboyan, wilayah Kecamatan Mariso, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (13/4). Saat itu, ketiga korban baru saja pulang dari masjid dan tiba-tiba dihampiri dan diserang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Dia (pelaku) pakai pisau lipat, bukan parang. Saat kejadian (penyerangan) korban pulang dari masjid," ujar Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias
Polisi menetapkan Muhamma Irfan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga terancam dipidana maksimal 5 tahun penjara.
Tiga warga dibacok orang tak dikenal di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengakibatkan korban luka-luka. Polisi turun tangan atas kejadian ini.
Tiga korban disebut sedang berjalan di lorong samping Polsek Mariso, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Akibat luka-luka karena sabetan senjata tajam, ketiga korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, Jl Andi Mappaoddang, Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban sedang berjalan saat kejadian. Tiba-tiba seorang OTK alias pelaku datang menyerang korban.
Insiden ini sempat membuat warga ramai berkumpul di lokasi. Polisi setempat yang turun tangan ke lokasi kejadian pun telah menolong korban dan membubarkan warga.
Sumber : detiknews