![]() |
Presiden Joko Widodo |
JAKARTA, indometro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terkait dengan penanganan virus corona (Covid-19).
"Terkait dengan PSBB, saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, saya ingin tanyakan beberapa hal, terutama dengan pelaksanaannya seperti apa, dalam rangka kita memiliki sebuah percepatan untuk memutus mata rantai covid 19," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Senin (6/4/2020).
Ia juga meminta, kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kerjasama dalam menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
Ia juga meminta, kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kerjasama dalam menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
"Kemudian juga pentingnya kerjasama antara pusat dan daerah, sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul harus selalu dilakukan," sambungnya.
"Sehingga semuanya kita punya satu visi satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19," pungkasnya. Berita ini sudah terbit di OKEnews
Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Pertanyakan Perlaksanaan PSBB ke Gugus Tugas Covid-19"