-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pengumuman: 5 Sudah Tertangkap, 10 Buron, Ini Daftar Namanya

    redaksi
    Sabtu, 04 April 2020, April 04, 2020 WIB Last Updated 2020-04-04T07:02:23Z

    Ads:

    Lima tahanan yang kabur sudah tertangka, Ilustrasi
    MAKASSAR, indometro.id - Polisi berhasil menangkap lima dari 15 tahanan kasus narkoba Polda Sulsel yang kabur dari sel rumah tahanan, memanfaatkan situasi merebaknya wabah virus corona COVID-19.
    Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Sabtu (4/4) mengatakan, total tersangka yang melarikan diri pada Minggu (29/3) sore itu sebanyak 15 orang dan lima di antaranya sudah tertangkap.
    "Kembali satu orang tersangka diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Parepare di tempat persembunyiannya usai melarikan diri dari sel tahanan," ujarnya.
    Tersangka yang diamankan yakni Ardiansyah alias Asri, di Jalan M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
    Ia mengatakan, tersangka Asri ditangkap setelah anggota Satuan Narkoba Polres Parepare mendapatkan informasi dari informannya bahwa ada orang mencurigakan sedang bersembunyi di Jalan M Arsyad.
    Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Suardi bersama anggotanya langsung menuju rumah tempat persembunyian tersangka kemudian membawanya ke polres untuk dilakukan interogasi.
    Anggota Narkoba Polres Parepare juga berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel dan mengetahui bahwa yang diamankan adalah satu dari 15 orang tahanan yang melarikan diri.
    "Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang mencurigakan di lokasi tersebut. Pelaku yang ditangkap yakni Ardiansah alias Asri," katanya.

    Kombes Hermawan menyebutkan lima dari 15 tersangka narkoba yang melarikan diri itu sudah diamankan kembali dan tersisa 10 orang dalam pengejaran.
    Lima orang tersangka yang sudah tertangkap yakni Nandito, Ikhsan, Febrianto, Reski, dan Asri.
    Sementara 10 tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran yakni, Ramli alias Sakka, Wandi, Tommeng, M Hafis, Faisal, Rizal, Edi Suhendri, M Ilham, Akbar dan Erwin.
    "Tidak lama lagi 10 tersangka lainnya akan ditangkap. Mereka sudah diidentifikasi dan sekarang dalam pengejaran," ucapnya.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini