-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Palembang Bersiap Mengajukan Penerapan PSBB Corona

    redaksi
    Senin, 20 April 2020, April 20, 2020 WIB Last Updated 2020-04-20T04:41:02Z

    Ads:

    Ilustrasi PSBB untuk mencegah persebaran virus corona. 
    PALEMBANG – Setelah terjadinya peningkatan jumlah kasus penularan secara transmisi lokal dan ditetapkan Zona merah Corona Virus disease (COVID-19), Pemerintah Kota Palembang kini bersiap mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
    Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan saat ini sedang menyiapkan instruksi Wali Kota sebagai salah satu aturan untuk pengajuan PSBB. Pengajuan akan diputuskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada hari ini.
    "Hari ini kita segera rapat untuk menyusun aturan terkait PSBB di Palembang. Rapat akan membahas mana yang boleh dan tidak saat pemberlakukan PSBB," katanya, Senin (20/4/2020).
    Dewa mengatakan, berdasarkan kajian sementara terkait kasus COVID-19, maka Palembang pada dasarnya sudah memenuhi sejumlah kriteria untuk menerapkan PSBB.
    Di antaranya adalah jumlah peningkatan kasus, penyebaran kasus, jumlah transmisi lokal, termasuk persiapan dan kesiapan jaringan pengamanan sosial seperti kebutuhan dasar bagi masyarakat, sarana-prasarana kesehatan, dan keamanan.
    "Pada dasarnya kita sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB, tinggal beberapa yang harus dilengkapi," jelasnya.
    Selanjutnya kelengkapan data terkait COVID-19 menjadi hal yang penting untuk disiapkan. Sebab, belajar dari daerah lain, banyak pengajuan PSBB yang ditolak karena dinilai belum cukup layak dan tidak dilengkapi data yang baik.
    "Target kita dalam sepekan ke depan sudah kita ajukan melalui Gubernur Sumsel dan nantinya diteruskan ke Kemenkes," terangnya.
    Sementara Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Palembang dr Ayus Astoni mengatakan hingga Minggu 19 April jumlah kasus positif corona di Palembang tercatat 54 atau separuh dari total kasus di Provinsi Sumatera Selatan.
    Selain itu, kriteria seperti adanya kasus transmisi lokal dan peningkatan jumlah yang cukup signifikan sebagai salah satu syarat pengajuan PSBB juga sudah dimiliki Palembang. Bahkan, sudah banyak tenaga medis yang terpapar.
    "Saat ini Palembang sudah zona merah penularan COVID-19. Karena itu, kami sedang menyiapkan analisis kajiannya untuk penerapan PSBB," pungkasnya.



    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini