Camat Silou Kahean Jansimewon Sipayung S.Pd Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pandemi COVID-19 Kecamatan Silou Kahean Simalungun |
Camat lebih lanjut sampaikan kepada Wartawan ketika dikonfirmasi diposko Kecamatan Kamis (16/04/2020) menyampaikan bahwa Penanganan pencegahan Covid -19 berdasarkan Himbauan Pemerintah melalui Bupati sekaligus Maklumat Kapolri maka dalam menjalankan hal tersebut Forkopimca Kecamatan Silau Kahean telah berkoordinasi mufakat bersama antara Camat,Kapolsek,Danramil.
Maka forkopimca yang sudah dibentuk beberapa waktu yang lalu demi pencegahan pandemi COVID-19 di wilayah Silau Kahean membentuk posko pengawasan.
Adapun wilayah yang sudah melaksanakan yakni;
1.Posko pintu di Desa Silau dunia.
2.Posko Sinasih.
3.Posko Bahoan.
4.Posko Simanabun, dan yang akan dibentuk tambahan yakni yang ke:
5.Posko Bandar Nagori.
kenapa kita juga bentuk di Desa Bandar Nagori dikarenakan Daerah tersebut bersebelahan, berhubungan langsung dengan jalur jalan Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai.
Koordinasi kerja sama dengan para Kepala Desa (Pangulu)Yang ada di Kecamatan Silau Kahean adalah suatu hal yang patut di apresiasi karena proaktif dalam pencegahan pandemi Virus COVID-19 ini.
Untuk itu setiap desa telah melaksanakan penyemprotan disinfektan mungkin sudah dua kali,bahkan selalu dilakukan demi kesehatan masyarakat dan harapan kita bersama agar terhindar dari Virus COVID-19 ini sebutnya.
Camat berharap melalui media ini kepada seluruh masyarakat Silou Kahean agar dapat menjalankan himbauan Pemerintah dalam kesehariannya agar harapan kita bersama boleh tercapai yakni pemutusan rantai pandemi COVID-19 ini boleh segera selesai sehingga aktifitas seperti biasanya boleh berjalan kembali.
"Namun kita belum tau sampai kapan ini selesai,untuk itu Camat mengajak semua lapisan agar ikuti aturan Pemerintah yang ada".
Sebut Camat (Ketua Gugus Tugas) Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.
(Eldiaman Purba)