-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Astaga! Residivis Baru Dibebaskan Pemerintah, Sekarang Sudah Curi Motor Lagi

    redaksi
    Kamis, 09 April 2020, April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T08:32:38Z

    Ads:

    Ilustrasi
    BLITAR, indometro.id - Seorang residivis berinisial MS (32) babak belur diamuk massa setelah tepergok maling motor warga di Wlingi Blitar.
    MS baru saja bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi akibat wabah covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar. 
    Warga berhasil menangkap basah MS di area pasar tradisional Wlingi Kabupaten Blitar.
    Warga dengan beringas menghadiahi pelaku curanmor tersebut dengan beberapa bogem dan tendangan hingga pelaku babak belur.
    MS yang merupakan warga Sumenep Madura yang beraksi akan mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang sayur di wilayah Pasar Wlingi.
    "Saat melakukan aksinya MS, bersama seorang rekannya. namun aksinya berhasil dipergoki warga, sementara satu pelaku berhasil kabur," ujar Kapolsek Wlingi Kompol Purdianto.
    Sebelumnya, pelaku masuk bui akibat mencuri handphone dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
    Kini pelaku diamankan di Mapolsek Wlingi untuk kembali menjalani hukuman lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini