-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Pelajar SMA Digarap Tiga Pria yang Baru Dikenalnya di Warnet

    redaksi
    Jumat, 27 Maret 2020, Maret 27, 2020 WIB Last Updated 2020-03-27T04:05:11Z

    Ads:

    Tiga pelaku cabul (bersebo) diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur
    TANJUNG PINANG, indometro.id-Seorang pelajar SMA sebut saja namanya Bunga, 16, menjadi korban pencabulan di kawasan Batu 7 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (16/3). Tiga pelaku berinisial YL, 20, EW, 16 dan AP, 16, telah ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.
    Kanit Reskrim, Ipda Onny Chandra mengungkapkan, awalnya tiga pelaku berkenalan dengan korban di salah satu Warnet.
    YL kemudian mengajak korban serta EW dan AP ke rumah kontrakannya, Rabu (11/3). Setibanya di rumah, YL melancarkan aksinya dengan membujuk rayu. Korban lalu menuruti keinginan bejat pelaku untuk berbuat terlarang.

    “Pelaku YL dua kali berbuat cabul di hari yang berbeda,“ ungkap Onny di Kapolsek Tanjung Pinang Timur, Jumat (20/3).
    Selanjutnya, kata Onny, di hari yang sama, dua pelaku yakni EW dan AP melakukan aksi bejatnya kepada korban. Dua pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.
    “EW bersetubuh sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut turut. Sedangkan AP sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut,“ katanya.
    Setelah kejadian tersebut, korban yang diketahui telah satu minggu tidak pulang ke rumah, akhirnya kembali. Setelah dicecar pertanyaan oleh pihak keluarga, korban mengaku telah dicabuli tiga pelaku yang baru dikenalnya.
    “Pihak keluarga tidak terima, lalu melapor ke polisi,“ jelas Onny.

    Atas aksi bejatnya, YL dijerat pasal 82 ayat 1 Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Sedangkan EW dan AP dijerat pasal 81 ayat 1 Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Tiga pelaku terancam pidana 5 hingga 15 tahun penjara.

    “Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Onny.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini