ist |
INDOMETRO.ID – Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi dekat masjid.
Pria bernama Hariyadi bin Paiman itu merupakan tahanan kasus dugaan penipuan CPNS.
Korban yang berstatus pegawai di Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) itu pertama kali ditemukan oleh penghuni lapas lain sesudah salat ashar di masjid lapas, Selasa (25/2/2020) kemarin.
Hariyadi terlihat hendak salat, tapi dia justru masuk ke kamar mandi dekat masjid.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Agus Nugroho mengatakan, tahanan tewas merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Tahanan kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS itu mendekam di Lapas Klas II A Jambi kurang lebih selama dua bulan.
Agus menambahkan, sebelum korban mengakhiri hidupnya, dia menunggu suasana sepi. Korban langsung masuk ke kamar mandi dekat masjid hingga akhirnya gantung diri menggunakan sarung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, korban tewas karena gantung diri.
“Kalau melihat di foto tadi, kaki korban tidak menggantung. Kejadian ini seperti memaksakan diri untuk gantung diri, soalnya posisi korban duduk di atas bak mandi,” katanya.
berita ini bersumber dari inews