ist |
INDOMETRO.ID – Massa mendatangi rumah seorang warga Desa Rumbio, Kecamatan Panyambungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Mereka merusak rumah dan menganiaya korban bernama Kasmiari alias Bayo Angin hingga terluka, sedangkan anak dan istrinya mengungsi ke tempat kerabat.
Ratusan warga ini melempari rumah Kasmiari dan menghakiminya dengan tuduhan korban menganut aliran sesat (menyimpang).
Tidak hanya rumah Jasmiari, mobil milik perangkat desa yang coba mengevakuasi korban ke kantor kecamatan juga dirusak massa.
Kami diamankan ke kantor camat, tapi tiba-tiba datang lagi warga ingin menghakimi korban,” kata Ucok, kerabat korban, Selasa (25/2/2020).
Untuk menenangkan amuk massa, polisi dikerahkan ke lokasi kantor kecamatan. Pemerintah kecamatan setempat masih mencari solusi atas persoalan tersebut. Sementara korban yang terluka telah mendapat perawatan.
berita ini bersumber dari inews