-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Maling Motor Sambil Edarkan Ganja Ditangkap saat Jajan di Warung

    redaksi
    Jumat, 07 Februari 2020, Februari 07, 2020 WIB Last Updated 2020-02-07T08:03:53Z

    Ads:

    Maling Motor Sambil Edarkan Ganja, Pemuda di Sentani Ditangkap saat Jajan di Warung
    ist

    INDOMETRO.ID - Tim Paniki Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

    Pelaku yang diketahui berinsial AA (18) ini tak hanya mencuri motor, dia ternyata menyimpan narkoba jenis ganja.

    Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis lalu (6/2/2020) di wilayah BTN Ceria Sentani.

    Lintong menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Begitu mendapat laporan, polisi bergerak dan melakukan pengintaian di rumah pelaku.

    "Saat pengintaian, pelaku saat itu sedang berada di depan warung, selanjutnya tim melakukan upaya penangkapan, pelaku yang melihat kedatangan polisi langsung melarikan diri ke alang-alang belakang warung, tapi berhasil ditangkap," kata Lintong, Jumat (7/2/2020).

    Dari hasil pengembangan, kata Lintong, pelaku ternyata baru tiga bulan dari penjara Abepura. 

    Saat itu dia ditangkap dengan kasus curanmor. Namun, saat dilakukan pengembangan di rumah pelaku, polisi menemukan ganja paketan senilai Rp500.000.

    "Saat ditangkap didapati juga sebungkus paket narkotika jenis ganja seharga Rp500.000 yang sempat dibuang oleh pelaku. 

    Polisi menduga pelaku juga merupakan pengedar dan pemakai ganja," kata dia.

    Lebih lanjut Lintong mengatakan, hingga kini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengungkap jaringan curanmor maupun ganja di wilayah Polres Jayapura dan Polres Jayapura Kota.


    berita ini bersumber dari inews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini