-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Mesuji Bekuk Dua Pemuda Pelaku Curat Asal Tulang Bawang Barat

    redaksi
    Jumat, 07 Februari 2020, Februari 07, 2020 WIB Last Updated 2020-02-07T07:19:13Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID - Polisi Resor Mesuji berhasil ungkap kasus dugaan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHpidana dengan menangkap dua pemuda asal Tulang Bawang Barat.

    Penangkapan bedasarkan Laporan Polisi no:  LP /  31-B/ II  / 2020 / PLD LPG / RES MESUJI/Tanggal 06 Februari 2020.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan kedua pelaku Curat ditangkap pada Kamis(6/2/2020) pukul 17.45 WIB.

    " Saat Tekab 308 Polres Mesuji melakukan hunting di seputaran Simpang Asahan, melihat Sepeda Motor Yamaha Vega sesuai dengan ciri-ciri yang dijelaskan korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. 


    Ketika ditanya anggota, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pemcurian R2 di blok 18 PT Silva Inhutani Lampung,"Ujarnya, Jumat(7/2/2020).


    Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu mengambil sepeda motor korban yang tidak ada kuncinya terparkir di kebun karet lalu di dorong dan dihidupkan lalu membawa kabur kendaraan.

    "Kedua pelaku yang diamankan yakni Joko Fitrianto(18) Bin Dulman,warga Indraloka Indraloka dan Joko(24) Bin Dimun warga SP 7 Menggala C Kecamatan Gunter Kabupaten Tulang Bawang Barat dan telah diamankan di Mapolres Mesuji. 


    Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega dan 1  lembar STNK ,"Tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini