Reduce bounce ratesindo Kasus Jual Beli Kursi KPU Tampaknya tak Berhenti di Esti Nur Fathonah - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kasus Jual Beli Kursi KPU Tampaknya tak Berhenti di Esti Nur Fathonah

ist

INDOMETRO.ID
- Kasus jual beli kursi KPU tampaknya tak berhenti di Esti Nur Fathonah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga membidik dua calon anggota KPU lainnya yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

Dua nama yang disebut adalah Ali Yasir yang kini duduk di kursi KPU Mesuji dan Amhani di KPU Tanggamus.

Hal itu diungkapkan Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad S.IP dalam sidang di kantor DKPP, ruang sidang lantai 5 Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

“DKPP juga akan melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi dua calon anggota KPU yang terindikasi terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua orang tersebut diketahui berada di kamar hotel 7010 Hotel Swissbell saat agenda tes and propertes seleksi Kabupaten/kota periode 2019-2024.

DKPP memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 10 hari sejak diputuskan. Kemudian memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi putusan ini. 

 Kasus jual beli kursi KPU tampaknya tak berhenti di Esti Nur Fathonah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga membidik dua calon anggota KPU lainnya yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

Dua nama yang disebut adalah Ali Yasir yang kini duduk di kursi KPU Mesuji dan Amhani di KPU Tanggamus.

Hal itu diungkapkan Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad S.IP dalam sidang di kantor DKPP, ruang sidang lantai 5 Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

“DKPP juga akan melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi dua calon anggota KPU yang terindikasi terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua orang tersebut diketahui berada di kamar hotel 7010 Hotel Swissbell saat agenda tes and propertes seleksi Kabupaten/kota periode 2019-2024.

DKPP memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 10 hari sejak diputuskan. Kemudian memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi putusan ini. (Tim Sumbagsel)

Posting Komentar untuk "Kasus Jual Beli Kursi KPU Tampaknya tak Berhenti di Esti Nur Fathonah"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan