-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolres Sergai Gerebek Judi Jackpot di Tanjung Beringin

    redaksi
    Rabu, 19 Februari 2020, Februari 19, 2020 WIB Last Updated 2020-02-19T08:12:39Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memimpin penggerebekan judi jenis jackpot yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

    Penggerebekan itu, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Muspika Kecamatan Tanjung Beringin, Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin/Nagur.

    Hasilnya, empat mesin jacpot diamankan. 

    Dari 2 lokasi berbeda, pertama diamankan 2 unit mesin jackpot dari dikediaman Mulia (48) Warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, dan 2 unitmesin jackpot lagi dari kediaman Dina (53) Warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

    “4 unit mesin jackpot langsung diboyong ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti,” bilang AKBP Robin Simatupang , Selasa (18/2).

    Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. 

    “Selanjutnya, dilakukan penggerebekan bersama Muspika Kecamatan Tanjung Beringin dan tokoh agama maupun masyarakat sekitar,” kata Kapolres AKBP Robin.


    berita ini bersumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini