-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bobol Gerai dan Gondol 29 Ponsel, 3 Maling di Palembang Ditembak Polisi

    redaksi
    Selasa, 18 Februari 2020, Februari 18, 2020 WIB Last Updated 2020-02-18T06:18:44Z

    Ads:

    Bobol Gerai dan Gondol 29 Ponsel, 3 Maling di Palembang Ditembak Polisi
    ist

    INDOMETRO.ID - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pencuri yang beraksi di gerai ponsel. Ketiganya diketahui bernama Hamdan (29), Rodi (23) dan Dian Susanto (28).

    Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ketiganya ditangkap setelah mencuri di gerai ponsel di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (26/1/2020).

    Suryadi menambahkan, polisi bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban. Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Palembang.

    "Satu pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa kami lakukan tindakan tegas," kata Suryadi di Mapolda Sumsel, Selasa (18/2/2020).

    Dalam beraksi, kata Suryadi, pelaku masuk ke dalam gerai dengan merusak pintu serta jendela. Mereka juga sempat merusak kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

    Suryadi menambahkan, setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil 29 ponsel, satu laptop dan perangkat CCTV.

    "Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp66,2 juta," imbuhnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang belum terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

    berita ini bersumber dari inews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini