-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Tebing Tinggi Ringkus 11 Pelaku Narkoba

    redaksi
    Kamis, 30 Januari 2020, Januari 30, 2020 WIB Last Updated 2020-01-30T03:05:46Z

    Ads:

    ist
    INDOMETRO.ID - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil meringkus penyalahguna narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai.
    Sebanyak 11 orang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dalam konferensi persnya,Rabu (29/01/2020).
    “Sebelas pelaku yang diamankan adalah hasil pengungkapan sepuluh kasus narkotika di bulan Januari 2020,”ungkap Kapolres.
    Lanjut Kapolres, kesebelas tersangka telah dilakukan penahanan dan barang bukti telah diamankan Polres Tebing Tinggi guna proses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum
    Berikut daftar tersangka yang diamankan Polres Tebing Tinggi :

    1.Kiki Rama Hendra (21) alias Kaktus warga Dusun I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,72 gram

    2.Abdi Alamsyah Saragih (31) warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,82 gram.

    3.Leo Hartono alias Leo (34) warga Jalan Akik Lingkungan I Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram.

    4.Adlin (39) warga Jalan Meranti Gang Kenari Lingkungan V Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,26 gram.

    5.Alianto alias Bayok warga Jalan Hajah Faqtimah Gang Musholah Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,26 gram.

    6.Muhammad Yori Jafanika alias Yori (21) warga Jalan Cemara Gang Keluarga Lain I Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu 0,44 gram.

    7. Mara Halim Harahap alias Salim warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan rekannya

    8.Frengki Andersen Munthe alias Kiki warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50,76 gram.

    9.Feri Kurniawan alias Feri (16) warga Jalan Karya Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 0,12 gram

    10. Mhd Fadilah alias Padil (22) warga Dusun IX Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang buktinya sabu seberat 0,22 gram.

    11.Irwan alias Iwan (47) Jalan Gunung Arjuna Lingkungan I Kelurahan Mekar Sendtosa Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 1,92 Gram. 

    berita ini bersumber dari tribrata


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini