ist |
Sebanyak 11 orang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja.
“Sebelas pelaku yang diamankan adalah hasil pengungkapan sepuluh kasus narkotika di bulan Januari 2020,”ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, kesebelas tersangka telah dilakukan penahanan dan barang bukti telah diamankan Polres Tebing Tinggi guna proses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum
Berikut daftar tersangka yang diamankan Polres Tebing Tinggi :
1.Kiki Rama Hendra (21) alias Kaktus warga Dusun I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,72 gram
3.Leo Hartono alias Leo (34) warga Jalan Akik Lingkungan I Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram.
4.Adlin (39) warga Jalan Meranti Gang Kenari Lingkungan V Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,26 gram.
5.Alianto alias Bayok warga Jalan Hajah Faqtimah Gang Musholah Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,26 gram.
7. Mara Halim Harahap alias Salim warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan rekannya
8.Frengki Andersen Munthe alias Kiki warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50,76 gram.
9.Feri Kurniawan alias Feri (16) warga Jalan Karya Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 0,12 gram
11.Irwan alias Iwan (47) Jalan Gunung Arjuna Lingkungan I Kelurahan Mekar Sendtosa Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 1,92 Gram.
berita ini bersumber dari tribrata