-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Petarung One Pride MMA Kabupaten Karo, Dilaporkan Ke Polres atas Penganiayaan Mantan Kekasih

    redaksi
    Sabtu, 04 Januari 2020, Januari 04, 2020 WIB Last Updated 2020-01-04T06:32:11Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID – Diduga melakukan penganiayaan, petarung One Pride MMA asal Kabupaten Karo, Brando Mamana Simanjoran dilaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tanah Karo, Minggu (29/12) malam lalu.
     
    Data yang dihimpun dari kepolisian, pelapor berinisial TS (24) warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Korban mengaku diseret oleh mobil Suzuki Swift yang dikendarai Brando.

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Jamin Ginting Simpang Korpri Desa Raya, Kecamatan Berastagi. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan lebam di sekujur tubuh. 

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong dan melarikan korban ke rumah sakit. 

    Tak terima atas perbuatan tersebut korban pun kemudian melaporkanke Polres Tanah Karo dengan STTLP/753/XII/2019/SU/RES.T KARO.

    Menurut keterangan korban, kalau dirinya dengan Brando Mamana yang dijuluki Tiger Karo ini memang sudah lama kenal, dan beberapa tahun yang lalu menjalin hubungan asmara. 

    Namun tepatnya pada Bulan Nopember 2019 kemarin, dirinya pun berpisah.
    “Udah 3 tahun belakangan pacaran, baru bulan 11 kemarin putus, karena udah gak cocok,” jelasnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (2/1) siang.

    Lanjutnya usai berpisah, dirinya pun hilang komunikasi. Dan pada saat kejadian, dirinya melihat mobil yang dikendarai Brando sedang parkir di tepi jalan. Karena ingin menanyakan barang-barang miliknya yang ada pada Brando, dirinya menghampiri mobil tersebut.

    Namun bukannya mendapat jawaban. Sebaliknya dia mengaku terseret oleh mobil, setelah tangannya menyangkut di pegangan pintu mobil bagian penumpang depan.

    Sementara itu , Brando saat dikonfirmasi via WA dirinya mengatakan kalau perkara itu diserahkan kepada ke kuasa hukumnya. “Bang langsung saja konfirmasi ke kuasa hukumku pak Danu Sebayang ya, dia yang urus ini,” ujarnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan kalau laporannya sudah diterima, dan masih dalam tahap pemeriksaan. 

    “Udah kita terima laporannya, sejauh ini masih kita lakukan pemeriksaan korban. Nanti kelanjutannya kita kabari lagi ya,” jelasnya


    berita ini bersumber dari sumutpos
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini