-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wali Kota Kukuhkan TPAKD Kota Tebingtinggi

    redaksi
    Selasa, 05 November 2019, November 05, 2019 WIB Last Updated 2019-11-05T07:12:12Z

    Ads:

    KUKUHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat mengukuhkan TPAKD Kota Tebingtinggi di aula gedung Balai Kota Tebingtinggi.
sopian/sumut pos
    ist


    TEBINGTINGGI, INDOMETRO.ID – Wali Kota TebingtinggI Umar Zunaidi Hasibuan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebingtinggi Tahun 2019 di Aula Gedung Balai Kota Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Senin (4/11).

    Hadir dalam kegiatan ini Kepala OJK regional V Sumut Yusup Ansori, Direktur Pengawas lembaga jasa keuangan ojk regional V Sumut, Antonius ginting, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Ibrahim, Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provsu diwakili Irmawati S Sos, Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar, Asisten, Para OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi.

    Umar Zuanaidi berharap dengan kedatangan ibu dan bapak semuanya membawa berkah dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Tebingtinggi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya dan mempercepat dari pada proses penyelenggaraan keuangan daerah.

    “Ini sesuai dengan amanat dan program tentang keuangan daerah, bahwa setiap Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera membentuk TPAKD di daerah masing masing,” terang Umar Zunaidi.

    Pada kesempatan itu, Wali Kota Umar Zunaidi mengatakan, adapun maksud dari pada pembentukan TPAKD ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses jasa keuangan bagi masyarakat, membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

    “Saya mengharapkan dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta optimalisasi sumber dana di daerah untuk pengembangan UMKM usaha pemula dan sektor prioritas,” bilangnya.

    Adapun nama nama yang dilantik didalam pembentukan TPAKD ini, di antaranya Sekdako Tebingtinggi sebagai Kordinator, Wakil Ketua I Asisten perekonomian dan pembangunan serta Sekretaris Kepala bagian administrasi perekonomian dan pembangunan.

    Sedangkan Kepala OJK Regional V Sumut Yusuf Ansori, menjelaskan bahwa pengukuhan ini dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

    TPAKD yang sudah dikukuhkan, agar bisa bekerja keras dan lebih baik lagi dalam penyelenggaraan keuangan di Kota Tebingtinggi. “Ini untuk percepatanpelaksanaan perekonomian di Tebingtinggi,” jelasnya. 

    berita ini bersumber dari sumutpos
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini