-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sebentar Lagi BPJS Ketenagakerjaan akan Berganti Menjadi BP Jamsostek

    redaksi
    Rabu, 20 November 2019, November 20, 2019 WIB Last Updated 2019-11-20T07:28:45Z

    Ads:


    Hasil gambar untuk Sebentar Lagi BPJS Ketenagakerjaan akan Berganti Menjadi BP Jamsostek
    ist

    INDOMETRO.ID - Sebentar lagi BPJS Ketenagakerjaan akan berganti menjadi BP Jamsostek. Penggantian nama ini, didasari persepsi masyarakat yang bila mendengar nama BPJS selalu dikaitkan dengan BPJS Kesehatan. 

    Padahal BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua institusi yang berbeda.

    BPJS Kesehatan menangani perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menangani perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.

    BPJS Kesehatan hanya mempunyai satu program tentang perlindungan kesehatan masyarakat, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai empat program yaitu Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Dan walaupun Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kartu BPJS Kesehatan bisa sama-sama digunakan untuk berobat di Rumah sakit atau puskesemas, tapi khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan saat peserta sakit akibat bekerja.

    Misalnya, kecelakaan kendaraan saat ingin atau pulang kerja, kecelakaan saat bekerja, terjatuh saat bekerja dan lain sebagainya. 

    Kalau menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, maka biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas hingga peserta sembuh.(wahyu T)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini