-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemko Medan Didesak Rampungkan Pasar Aksara

    redaksi
    Rabu, 23 Oktober 2019, Oktober 23, 2019 WIB Last Updated 2019-10-23T09:44:18Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Kondisi Pasar Aksara baru yang terletak di Jalan Masjid Medan, tepatnya di belakang Pos Polisi Percut Seituan, kawasan Jalan Willem Iskandar Medan, hingga saat ini belum juga dibangun. 

    Akibatnya, sejumlah eks pedagang Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu, masih harus tetap berjualan di tempat relokasi selama ini, yakni di Terminal Aksara.

    Namun, lahan terminal itu sejatinya adalah milik Pemkab Deliserdang. 

    Hingga selama ini, Pemko Medan harus meminjam lahan tersebut kepada Pemkab Deliserdang, untuk dapat dipergunakan para pedagang eks Pasar Aksara, sebagi lokasi berjualan sementara. 

    Tapi di masa pinjam lahan yang segera berakhir itu, Pemko Medan belum juga bisa menyelesaikan pembangunan Pasar Aksara yang baru. 

    Akibatnya, Pemko Medan berencana memperpanjang masa pinjam lahan tersebut.

    Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Cun Sen mengaku, sangat menyayangkan buruknya koordinasi antara Pemko Medan dengan pemerintah pusat, yang menyebabkan lambatnya pembangunan Pasar Aksara tersebut.

    “Ya inilah faktanya. Pada akhirnya para pedagang juga yang sengsara. 

    Sudah berapa tahun Pasar Aksara itu terbakar, sudah sedemikian lama jugalah mereka ada di tempat penampungan sementara di Terminal Aksara itu,” ungkap Wong, Selasa (22/10).

    Untuk itu, Wong meminta, agar Pemko Medan bisa segera menyelesaikan Pasar Aksara yang baru, agar dapat segera dipergunakan oleh para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar.

    “Itu sudah terlalu lama tidak dibangun-bangun. 

    Kalau memang rencananya Januari atau Februari 2020 nanti akan dibangun, tentu kami akan dukung itu. 

    Tapi kami minta supaya jangan tertunda lagi, dan pembangunannya jangan memakan waktu yang terlalu lama. 

    Pasar itu harus segera diselesaikan, supaya bisa segera dipergunakan para pedagang.

    Data dengan benar para pedagang yang berhak, jangan nantinya diisi oleh pedagang yang tidak berhak,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara kepada Pemkab Deliserdang, selaku pemilik lahan. 

    Hal ini guna menampung para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu. 

    Perpanjangan izin ini rencananya akan dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru, di Jalan Masjid, yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi pasar yang terbakar.

    Hal itu terungkap pada hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang eks Pasar Aksara di Balai Kota Medan, Senin (21/10) lalu.

    Rapat ini dipimpin Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib, didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, dan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan.

    Pada kesempatan itu, Rusdi Sinuraya mengatakan, saat ini proses pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). 

    Diharapkan, DED dapat rampung November tahun ini.

    Setelah itu, lanjut Rusdi, segera dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019, oleh Kementerian PUPR. 

    Diharapkan, Januari atau Februari 2020, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru sudah dapat dilakukan. 

    Pasar ini nantinya akan menampung seluruh pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar.

    berita ini bersumber dari sumutpos


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini