-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tolak RUU KPK dan RKUHP, Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Labuhanbatu

    redaksi
    Selasa, 01 Oktober 2019, Oktober 01, 2019 WIB Last Updated 2019-10-01T04:28:20Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID – Aksi mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus berlangsung di sejumlah daerah di Sumatera Utara. 

    Di Labuhanbatu, ratusan mahasiswa bentrok dengan aparat Polres Labuhanbatu saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Senin (30/9).

    Mahasiswa dari sejumlah universitas dan sekolah tinggi yang tergabung dalam organisasi GMNI dan HMI Labuhanbatu Rayan 


    menuntut janji DPRD Labuhanbatu saat unjukrasa, Rabu (25/9) lalu, yang akan menampung aspirasi mereka. Dalam aksi itu, mahasiswa membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan, diantaranya “Patah hati tetap aksi”, “Cukup mantan yang rusak, RUU jangan”, dan lainnya. 
     
    Akibat aksi mahasiswa ini, lalu lintas dari dan menuju gedung dewan mengalami kemacetan. Bahkan, masyarakat yang melintas terpaksa memilih jalan alternatif dari komplek perkantoran bupati setempat. 

    Massa juga mengusung keranda, simbolisasi matinya demokrasi di Indonesia dan membakarnya di tengah badan jalan. Massa juga meluapkan bentuk kekesalannya dengan membakar ban bekas di badan jalan.

    “Hari ini DPR suka-sukanya membuat hukum. Harus dipikir pakai otak dalam menyusun peraturan. Kami ingin peraturan yang responsif bukan represif. Tolak RUU sekarang juga,” teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.

    Massa memaksa masuk ke komplek gedung wakil rakyat. Namun terhalang barisan gabungan polisi dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu. Dampak blokade akses ke gedung dewan, aksi dorong-dorongan pun terjadi. 

    Bentrokan pun tak terhindari, ketika seorang mahasiswa mengaku dipukul oknum polisi.

    Pihak Kepolisian juga memperkuat barisan dengan mendatangkan pasukan PHH dan sebuah mobil water canon. Selanjutnya, massa menarik diri dan mundur dari gerbang masuk sebelah kanan gedung DPRD Labuhanbatu. Bukan membubarkan diri, mereka menuju gerbang sebelah kiri gedung dewan. 

    Alhasil bentrok kembali terjadi. Pintu gerbang sebelah kiri pun rusak seperti pintu gerbang sebelah kanan yang roboh akibat aksi dorong-dorongan pengunjukrasa dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.

    Akibat bentrokan itu, seorang mahasiswa ULB, Amos Sihombing mengalami luka-luka di bagian wajahnya, diduga karena dipukul oknum Satpol PP. 

    Mata sebelah kirinya bengkak dan pipinya mengeluarkan darah. “Kita berjuang untuk membela rakyat. Bukan untuk membuat keributan. Tapi polisi saat ini tidak prorakyat,” teriaknya, sembari dibopong mahasiswa lainnya.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat didampingi Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Fadlun Al Fitri mencoba menenangkan para demonstran. 

    Selanjutnya, massa bergerak meninggalkan gedung DPRD Labuhanbatu untuk menggelar aksi serupa di Mapolres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

    Bawa Molotov

    Dalam aksi itu, pihak Kepolisian juga mengamankan seorang pelajar yang membawa bom molotov saat unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RKUHP, di Kantor DPRD Labuhanbatu. Selain itu, polisi juga membubarkan seluruh pelajar SMA/K yang mencoba ikut dalam aksi tersebut. 

    Bahkan, sejumlah pihak sekolah menjemput para pelajar itu.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Dorajat kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan pelajar yang membawa bom molotov tersebut disaat aksi unjuk rasa. 

    “Ya, seorang pelajar kedapatan membawa bensin di dalam botol dan saat ini pelajar tersebut sudah diamankan dan sekarang masih diperiksa guna mendalami apa motif dan tujuannya,” bilang AKBP Agus.

    Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi, dimana seorang pelajar yang seharusnya belajar di sekolah, bukan ikut ikutan dalam melakukan aksi unjukrasa. 

    Akibat informasi hoaks medsos, bahkan si pelajar bisa saja tersulut emosi dan bertindak anarkis. 

    “Itukan berbahaya membawa bensin dalam botol saat melakukan aksi unjukrasa, bisa saja dianya yang terbakar, atau orang lain bahkan bisa saja membakar fasiltas negara, untuk itu kita langsung mengamankannya,” ungkap Agus.

    Kening Polisi Kena Lempar Batu

    Aksi serupa juga terjadi di Kota Binjai. Ratusan mahasiswa dan pelajar Kota Rambutan menggelar aksi di gedung DPRD Sementara di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (30/9). 

    Namun, aksi para pelajar yang bergabung dengan mahasiswa ini dicegah Polisi. 

    Kecewa dengan sikap Kepolisian, para pelajar melempari petugas dengan batu. Akibatnya, seorang personel dari Unit Jahtanras Polres Binjai, Bripka Jasmin Purba menjadi korban. 

    Jasmin terkena lemparan batu dari pelajar. Mengalami luka cukup serius, Bripka Jasmin pun dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. 

    “Bripka Jasmin, sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Hotdiatur Purba di lokasi.

    Sementara mahasiswa yang menggelar aksi di gedung dewan, diterima Ketua DPRD Sementara, Noor Sri Syah Alam Putra dan sejumlah legislator lainnya. Mahasiswa meminta Ketua DPRD Binjai menyampaikan penolakan UU KPK dan RKUHP. 

    Menyikapi permintaan mahasiswa itu, pria yang akrab disapa Haji Kires ini enggan memenuhinya. “Kami bekerja berdasarkan undang-undang. Jadi kami akan menyusun permintaan mahasiswa dan akan kami sampaikan ke DPR pusat,” kata Kires.

    Ratusan mahasiswa yang tidak puas dengan jawaban itu, menyoraki anggota dewan. Namun setelah Salat Zuhur, wakil rakyat bersedia membacakan tuntutan mahasiswa agar aksi dapat berakhir. Kires yang membacakan tuntutan mahasiswa.

    Selain RKUHP dan RUU KPK, mahasiswa Binjai juga meminta agar polisi mengusut tuntas dan menindak pelaku pembakaran hutan. 

    Setelah tuntutan ini dibacakan, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Sebagian besar mahasiswa dikembalikan menggunakan mobil Satpol PP, polisi, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke kampus mereka.

    Pelajar MTs Negeri Tonton Mahasiswa Demo

    Sementara di Lubukpakam, Deliserdang, puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai universitas dan sekolah tinggi juga melakukan aksi di Kantor DPRD, Lubukpakam, Senin (30/9). 

    Mereka juga menyuarakan penolakan pelemahan KPK dan menolak KUHP yang dianggap aneh dan mempunyai pembahasan yang multi tafsir.

    Aksi mahasiswa itu menjadi tontonan para pelajar dari MTs Negeri Lubukpakam yang berkumpul di lokasi demo. 

    Apalagi aksi tersebut digelar saat jam pulang sekolah dan keberadaan sekolahnya dekat dengan kantor DPRD Deliserdang.

    Meski tidak tergabung dalam barisan mahasiswa yang kurang lebih berjumlah 100 orang itu, namun mereka sesekali ikut berteriak saat koordinator aksi menyampaikan orasinya. Kata setuju dan betul, beberapa kali mereka teriakkan. 

    Kordinator aksi mahasiswa, Maulana Manihuruk dalam orasinya menyebut, tuntuan mereka sama seperti tuntutan mahasiswa lainnya di Indonesia. 

    Untuk itu, mereka meminta anggota dewan setempat agar dapat menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Provinsi dan DPR RI. 

    “Dewan itu dipilih rakyat dan jika kebijakan pusat itu sudah dianggap menyalah, maka kami dari mahasiswa wajib menyampaikan aspirasinya ke DPRD Deliserdang,” kata Maulana yang diaminkan teman-temannya.

    Beberapa menit berorasi, massa langsung ditemui Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos dan Kamaruzzaman serta beberapa anggota dewan lain seperti Bayu Sumantri Agung, Saiful Tanjung dan Zul Amri. 

    Saat itu, Imran Obos sempat memuji apa-apa yang disebutkan oleh mahasiswa. Ia berpesan agar mahasiswa tetap terus berada di depan bersuara menyampaikan hal-hal yang positif.

    Berita ini bersumber dari sumutpos




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini