-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terciduk, Pria Balut Ganja dengan Handuk

    redaksi
    Senin, 23 September 2019, September 23, 2019 WIB Last Updated 2019-09-23T08:42:59Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID – Ferdinan Alexander Nahampun (25) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dari atas kepemilikan narkotika jenis ganja. 

    Warga Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi itu merasakan pengap sel Polres Dairi.
    Pria itu diciduk dari Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (21/9) malam.

    “Tersangka kita amankan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba,” tutur Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Minggu (22/9). 

    Atas informasi itu, Kasatnarkoba AKP Robinson Ginting memerintahkan tim menuju lokasi. Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handuk kecil warna kuning dalam keadaan terlipat dan dijadikan pembungkus daun ganja kering.

    Selain tersangka dan barangbukti, petugas juga mengamankan sepedamotor Yamaha RX King BB 3041 YG.

    “Kini tersangka dan barangbukti sudah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donni.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos
     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini