Reduce bounce ratesindo Terciduk, Pria Balut Ganja dengan Handuk - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Terciduk, Pria Balut Ganja dengan Handuk

ist

INDOMETRO.ID – Ferdinan Alexander Nahampun (25) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dari atas kepemilikan narkotika jenis ganja. 

Warga Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi itu merasakan pengap sel Polres Dairi.
Pria itu diciduk dari Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (21/9) malam.

“Tersangka kita amankan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba,” tutur Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Minggu (22/9). 

Atas informasi itu, Kasatnarkoba AKP Robinson Ginting memerintahkan tim menuju lokasi. Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handuk kecil warna kuning dalam keadaan terlipat dan dijadikan pembungkus daun ganja kering.

Selain tersangka dan barangbukti, petugas juga mengamankan sepedamotor Yamaha RX King BB 3041 YG.

“Kini tersangka dan barangbukti sudah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donni.

Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos
 


Posting Komentar untuk "Terciduk, Pria Balut Ganja dengan Handuk"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan