Reduce bounce ratesindo Putri Raja Salman Bersalah Karna Memerintahkan Pengawal Untuk Memukul Tukang Bangunan Asal Prancis - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Putri Raja Salman Bersalah Karna Memerintahkan Pengawal Untuk Memukul Tukang Bangunan Asal Prancis

https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2019/09/13/5d7b009fd296a-putri-kerajaan-saudi-bersalah-perintahkan-pengawal-pukuli-tukang-bangunan-di-paris_375_211.jpg
ist

INDOMETRO.ID - Pengadilan di Prancis menyatakan putri Raja Salman dari Arab Saudi bersalah karena memerintahkan pengawalnya untuk menahan dan memukul seorang tukang bangunan asal Prancis.

Kasus Putri Kerajaan Saudi di Prancis Putri Hessa binti Salman meninggalkan Prancis setelah insiden di 2016 tersebut Tukang bangunan mengatakan pengawal mengikat tangannya dalam insiden selama tiga jam Pengacara Putri Hessa menyatakan akan banding
Tukang tersebut sebelumnya dituduh mengambil gambar apartemen milik keluarga Kerajaan Saudi di Paris. 

Putri Hessa binti Salman tidak hadir di pengadilan ketika Hakim menyatakan dia bersalah atas beberapa dakwaan.
Pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan penjara dan denda AUD$16.113 (sekitar Rp160 juta). Hukuman ini lebih berat dari yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya JPU meminta agar Putri Hessa dihukum 6 bulan percobaan dan denda sekitar Rp80 juta.

Menurut JPU, Putri Hessa marah ketika dia melihat tukang bangunan tersebut mengambil foto dirinya di apartemen yang terletak di kawasan elit di Paris, dekat Champs-Elysees.
Putri satu-satunya Raja Salman tersebut takut bahwa fotonya akan disalahgunakan, karena dia adalah anak keluarga Kerajaan Saudi yang juga saudara tiri Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

Dia meninggalkan Prancis tidak lama setelah kejadian di bulan September 2016 tersebut dan diadili tanpa kehadirannya di pengadilan.

Menurut pengadilan, Putri Hessa bersalah menahan pembayaran untuk tukang tersebut, mengambil teleponnya, dan juga terlibat dalam tindak kekerasan yang terjadi.
Pengacara untuk Hessa, Emmanuel Moyne, mengatakan keputusan pengadilan ini "aneh" dan mengatakan akan menyatakan banding.

Pengadilan juga menyatakan pengawal Rani Saida bersalah atas tindak yang sama, dan pengawal tersebut hadir di pengadilan.

Hukuman terhadap Saida sama seperti yang diminta oleh pihak penuntut yaitu delapan bulan hukuman percobaan dan denda Rp80 juta.

Pengacara Saida juga mengatakan tidak menerima keputusan dan akan melakukan banding dalam beberapa hari mendatang.

Ashraf Eid, tukang bangunan keturunan Mesir tersebut mengatakan kepada polisi Paris bahwa pengawal mengikat dirinya atas perintah Putri Hessa.

Tukang bangunan itu mengatakan mengambil foto sehingga dia bisa mengembalikan semua perabotan ke tempat semula setelah dia selesai bekerja.

Ashraf Eid mengatakan pengawal kerajaan Saudi tersebut merusak HPnya, dan membuatnya harus mencium kaki Hessa sementara tangannya diikat dalam penyiksaan selama tiga jam tersebut.

Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari viva


Posting Komentar untuk "Putri Raja Salman Bersalah Karna Memerintahkan Pengawal Untuk Memukul Tukang Bangunan Asal Prancis"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan