-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penertiban di Jalan Hindu Berakhir Ricuh

    redaksi
    Sabtu, 14 September 2019, September 14, 2019 WIB Last Updated 2019-09-14T04:45:09Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Penertiban yang dilakukan Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di Gedung Warenhuis, tepatnya di persimpangan Jalan Ahmad Yani/ Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Jumat (13/9) siang, berakhir ricuh dengan masyarakat yang menghuni bangunan.

    Kericuhan ini memanas saat warga melihat mobil ekskavator milik Pemko Medan memasuki pemukiman itu. 

    Emosi warga memuncak karena bangunan rumah di di lokasi itu hendak dirobohkan.

    Warga bertahan dan melempari eskavator dengan air panas, kursi hingga air seni yang dibungkus dalam plastik. Akibatnya, suasana di lokasi pun memanas. Dalam bentrokan tersebut, seorang petugas terluka terkena lemparan batu.

    Alat berat yang terus merangsek masuk membongkar bangunan liar itu .”Gak ada otak kalian, kalian liat ada anak-anak di dalam rumah itu. Kami mau tanya sampai mana bangunan ini dihancurkan, coba kalian kasih tau kami,” teriak seorang perempuan mengenakan daster yang mengamuk dan menghalangi petugas. 

    Perempuan berdaster itu pun sempat tidur di jalan untuk menghalangi alat berat. Dia melawan saat akan dipindahkan, tapi kalah tenaga dengan petugas Satpol PP. Meski diadang warga, petugas Satpol PP tetap maju dan melakukan penertiban.

    Namun, satu persatu bangunan liar berhasil dirobohkan. Tapi perlawanan warga tak berhenti. Mereka terus melempar menggunakan apa saja yang ada kepada personel Satpol PP. 

    Kendati mendapat perlawanan warga, petugas Satpol PP tak mundur. Penertiban jalan terus. Jumlah anggota yang lebih banyak mampu memukul mundur upaya warga melakukan perlawanan. 

    Hingga akhirnya alat berat merobohkan bangunan dan warga hanya dapat pasrah.

    “Semua petugas maju, jangan pakai kekerasan,” teriak Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, yang memimpin langsung penertiban tersebut.

    Sofyan menjelaskan apa saja sasaran mereka untuk dilakukan penertiban pada hari itu. “Kami tidak membongkar bangunan masyarakat yang berada di atas bangunannya. 

    Kami menertibkan bangunan tidak sesuai dengan peraturan,” tutur Sofyan. 

    Warga yang kalah jumlah dengan petugas Satpol PP pun merelakan bangunan mereka dirobohkan. 

    “Pastikan semua barang-barang, jangan sampai rusak dan jangan ada kekerasan,” kata Sofyan lagi. 

    Sofyan mengungkapkan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan aset dari Pemko Medan yang nantinya akan dikelola. 

    “Bangunan ini merupakan tempat heritage dimana selama ini tempat dan bangunan ini sudah dikuasai oleh masyarakat,” kata Sofyan kepada wartawan.

    Sofyan menjelaskan sebelum melakukan penertiban, Pemko Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang menghuni bangunan tersebut. 

    “Kita sudah layangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dan tidak ada respon. Dan semalam kita juga sudah memberitahu agar segera dikosongkan dan hari ini (kemarin,Red), kita melakukan pengambil alihan,” tutur Sofyan.

    Sofyan menjelaskan bahwa setelah nantinya bangunan ini dikosongkan dan dibersihkan, Pemko Medan akan digunakan untuk kepentingan dinas. “Recananya ini akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan,” pungkasnya.

    Berita ini telah di terbitkan,bersumber sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini