ist |
Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Medan, menuding Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan tidak serius dalam menangani masalah banjir di Kota Medan.
“Inilah bentuk ketidakseriusan Pemko Medan, khususnya Dinas PU dalam mengatasi banjir di Kota Medan.
Dinas PU terkesan jelas-jelas tidak serius dalam mengelola Drainase di Kota Medan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Kamis (12/9).
“Inilah buktinya, begitu hujan tetap saja banjir.
Drainase tetap tidak bisa menampung debit air yang tinggi dan mengalirkannya ke sungai. Padahal, mereka selalu bilang kalau mereka secara terus menerus melakukan normalisasi drainase,” ujarnya.
Hal ini kata Salman sangat mengecewakan, karena anggaran Dinas PU untuk drainase terbilang sangat besar, namun seolah tak berarti dan tidak bisa mengatasi masalah banjir di Kota Medan.
“Berapa pun jumlah anggaran yang selama ini mereka usulkan untuk Drainase, selalu kami setujui di DPRD. Kenapa? Karena kami tahu betul itu bersifat mendesak dan sangat penting. Tetapi hasilnya justru sangat mengecewakan,” tuturnya.
Salman meminta Pemko Medan harus berbenah diri, mulai saat ini.
Pemko Medan tidak boleh lagi secara sembarangan memberikan izin untuk properti-properti besar untuk membangun bangunan yang jelas-jelas menutup resapan air dan RTH di Kota Medan.
Sementara itu, Kadis PU Kota Medan, Isa yang dikorfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengerukkan sejumlah drainase di Kota Medan untuk mengatasi banjir.
Meski demikian, dia meminta masyarakat turut membantu mengatasi banjir di Kota Medan.
“Masyarakat sering kali membuang sampah ke sungai, ke parit sehingga parit jadi tersumbat. Bahkan, menuntup sendimen.
Inilah yang sering kali menyebabkan saluran air tidak jalan ketika hujan,” ujar Isa.
Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos