-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ditemukan di Sumur Tua, Mayat Pelajar SMA Sudah Jadi Tengkorak

    redaksi
    Selasa, 13 Agustus 2019, Agustus 13, 2019 WIB Last Updated 2019-08-13T03:10:23Z

    Ads:

    Foto korban semasa hidup (foto kiri), Foto kanan, pelaku pembunuhan sadis, Dede Sahputra, terkapar usai ditembak dua kali oleh personel Unit Pidum Reskrim Polres Langkat di RS Putri Bidadari.
    LANGKAT,INDOMETRO.ID  – Masyarakat di seputaran Desa Sebertung, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, dihebohkan atas penemuan mayat yang sudah menjadi tengkorak di dalam sumur tua, Minggu (11/8). 

    Mayat tersebut adalah Regi, pelajar kelas 2 SMA Dewantara Putra, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, yang sudah menghilang hampir tiga minggu.
    Mayat korban dapat kenali setelah orangtua korban datang dan mengenali sandal serta baju yang dipakai korban sebelum menghilang. Sedangkan pelakunya merupakan teman korban semasa kecil bernama Dedek Sahputra (21).
    Tak perlu lama untuk menangkap pelaku. Pada hari itu juga, pelaku dapat ditangkap. Saat penangkapan, kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan polisi.
    Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, mayat korban dikubur pelaku di dalam tanah berlumpur, lalu ditutup karung goni. Namun karena hujan beberapa hari ini, membuat tanah terkikis sehingga kepala korban yang sudah menjadi tengkorak, muncul ke permukaan. “Karena mayat muncul ke permukaan, maka menyebarlah bau bangkai. Bau itu lalu tercium salah seorang warga yang hendak memanen sawinya,” papar Teuku Fathir.
    Begitu ditemukan, lanjut Fathir, pihaknya melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti dan ciri-ciri pelaku.
    Pelaku langsung ditangkap ketika beraktivitas bakar-bakar ikan di malam takbiran Idul Adha.
    “Saat kami sergap, Dede terus berkilah dan membantah melakukan pembunuhan itu. Bahkan, terus melawan petugas bahkan mau melarikan diri, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, yakni kami tembak kedua kakinya,” kata AKP Teuku Fathir Mustafa.
    Atas kasus, petugas mengamankan barang bukti motor Scorpio, cangkul untuk mengubur korban, cat pilox untuk samarkan motor korban.
    “Pelaku juga diancam pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan 340 KHUPidana Subs Pasal 338 lebih subs 365, pencurian dan UU Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal hukuman mati, minimal penjara 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Langkat.
    Sementara itu, saat diinterogasi petugas di Mapolres Langkat, Dede Syahputra mengaku tega membunuh korban karena kesal tak membayar utang. Korban berutang alasannya untuk berobat orangtuanya. “Rupanya berutang untuk beli sabu.
    Pertama korban Pinjam Rp950 ribu alasannya untuk beli obat orangtuanya. Terus, minjam lagi Rp1.050.000 ribu dan gak bayar. Saya ajak jumpa di lokasi kejadian untuk menagih utangnya. Tapi korban malah marah dan menggigit badan saya. Jadi saya tusuk satu kali badan korban dengan pisau. Terus, saya kubur dia, saya tanam lagi,” aku Dede sambil tertunduk.
    Usai pembunuhan itu, kata Dede, ia ketakutan dan was-was dihantui perasaan bersalah. Dede pun kemudian berinisiatif menaburkan bunga dan berziarah di lokasi tewasnya korban saat itu.


    “Saya habis bunuh itu, takut dihantui. Jadi saya kasih tabur bunga. Terus, makam korban saya rapikan tanahnya. Saya juga berdoa karena takut dihantuinya,” katanya dengan suara pelan. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini