-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    GMKI Desak Pemprov Sumut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba

    redaksi
    Jumat, 26 Juli 2019, Juli 26, 2019 WIB Last Updated 2019-07-26T09:47:32Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Massa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Jumat (26/7). Mereka mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba. 
    MEDAN,INDOMETRO.ID  - Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Massa mendesak Pemerintah Sumatera Utara mencabut izin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba. 

    Massa menilai pengembangan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah. Meskipun telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategi Nasional dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 49 tahun 2016.

    "Wacana demi wacana digulirkan, tetapi tetap tidak menunjukkan progres," kata Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Medan Hendra Manurung dalam aksinya, Jumat.

    Ia menambahkan, pengembangan kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata, tidak memungkinkan berjalan selagi masih beroperasinya perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba itu sendiri. 

    "Jika pemerintah serius dan memiliki keberanian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba," ujarnya.(atrnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini