-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terlibat Parkir Liar, Bupati Simalungun Copot Lurah Tigaraja

    redaksi
    Kamis, 13 Juni 2019, Juni 13, 2019 WIB Last Updated 2019-06-13T07:25:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Salah satu lokasi parkir di pinggiran Danau Toba yang dikerap dikutip secara liar oleh beberapa oknum termasuk Lurah Tigaraja, Victor Romana Saragih.
    SIMALUNGUN,INDOMETRO.ID – Bupati Simalungun JR Saragih, memberhentikan Victor Romana Saragih dari jabatannya sebagai Lurah Tigaraja. 

    Keputusan itu diambil setelah bupati mengetahui Victor melakukan pungutan liar (pungli) bersama dengan juru parkir liar di tiga kawasan pariwisata Danau Toba, Parapat.
    KEPALA Dinas Informasi Komunikasi (Infokom) Pemerintah Kabupaten Edwin Simanjuntak mengungkapkan, Victor telah mendapatkan pembinaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
    “Tadi bapak (JR Saragih) langsung instruksikan ditarik ke sekretariat BKD dan dibina,” ujarnya via seluler, Rabu (12/6/2019).
    Edwin mengakui bahwa Victor telah melakukan kesalahan yang fatal. Victor telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    “Kalau berbuat kesalahan kan harus dibina. Setiap PNS dilarang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggunakan wewenang orang lain,” ungkapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Polres Simalungun mengamankan 13 pelaku juru parkir liar di tiga kawasan wisata Danau Toba Parapat, Minggu (9/6/) dan Senin (10/6).
    Kanit Jatantas Polres Simalungun Iptu Hengky Siahaan mengungkapkan, ke-13 pelaku diamankan di daerah Lapangan Parkir Open Stage Pagoda Parapat, Lapangan Parkir Pesanggarahan Bung Karno dan Pantai bebas Parapat.
    Iptu Hengki menjelaskan, pelaku bukan petugas jukir resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Pelaku melalukan pengutipan parkir kendaraan dengan harga yang tinggi.
    Untuk sepeda motor para pelaku mematok harga hingga Rp10 ribu. Sedangkan untuk roda empat dan enam hingga Rp20 ribu.
    “Kita amankan karena kutipannya terlalu tinggi. Nggak pakai karcis. Memang pungutan liar. Ada yang Sepmor Rp10 ribu mobil ada Rp20 ribu. Itulah pengakuan mereka,”ujarnya.
    Polisi mengamankan pelaku dari Pesanggrahan Bung Karno. Mereka masing-masing, Fresly Norton Sitanggang (43), Pandi Suteju (36), Mozart Sinaga (46).
    Dari mereka juga diamankan barang bukti uang Rp402 ribu dan satu lembar keterangan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
    Sedangkan dari kawasan wisata Lapangan Pagoda diamankan Victor Romana Saragih (31), Roginda Pahitan Sinaga (35), Pardamean (38), Sakkan Hutabarat (69). Barang bukti yang disita uang Rp817 ribu, 19 lembar karcis parkir liar, dan satu lembar surat kesepakatan.


    Dari kawasan wisata Pantai Bebas diamankan Etupus Manik, Tombang Rumahorbo, Lian Tampubolon, Agustino Turnip, Jutta Manurung, Windy Sidabutar. Barang bukti yang disita Rp 1,7 juta. Iptu Hengki Siahaan memastikan seluruh pelaku dalam pembinaan.(sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini