-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polri Ungkap Kasus Hoax Meningkat Sepanjang 2019

    redaksi
    Rabu, 26 Juni 2019, Juni 26, 2019 WIB Last Updated 2019-06-26T07:00:07Z

    Ads:

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
    INDOMETRO.IDPolri membeberkan peningkatan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaxyang terjadi sejak Januari hingga Juni 2019 sangat masif. Jumlah perkara yang ditangani Polri semakin meningkat dibanding tahun 2018 lalu.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, jumlah penyebaran hoaks pada periode Januari hingga Desember 2018 mencapai 52 perkara. Namun sejak Januari hingga Juni 2019 jumlah penyebaran hoaks telah mencapai 51 kasus.
    "Tahun lalu itu dalam satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni belum selesai saja sudah ada 51 kasus," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 26 Juni 2019.
    Untuk penyelesaian kasus, Dedi menuturkan, juga terjadi peningkatan. Pada tahun 2018, dari 52 kasus penyebaran hoaks yang terselesaikan sebanyak 18 kasus. Sementara pada tahun 2019, dari 51 kasus yang ditangani Polri sebanyak 32 kasus selesai ditangani.
    Selain masalah penyebaran hoaks, pihaknya juga menangani tindak pidana ujaran kebencian. Pada tahun 2018, Polri menangani sebanyak 225 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 118. Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 101 kasus.
    "Untuk pencemaran nama baik ada 1.271 kasus, dimana 565 kasus yang sudah selesai pada tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2019 ada 657 kasus pencemaran nama baik," katanya.
    Peningkatan beberapa perkara tersebut dilatarbelakangi adanya momentum politik yang baru saja dilaksanakan. Kendati demikian, Dedi menyebutkan, sampai saat ini tim siber Polri terus melakukan patroli siber untuk menekan jumlah penyebaran hoaks di media sosial.
    Menjelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Dedi, polisi juga telah mendeteksi adanya akun-akun provokatif. Namun saat ini Polri belum dapat menyebutkan berapa jumlah akun yang terdeteksi karena masih dalam proses pendalaman.
    “Ya memang ada beberapa akun yang menyebarkan narasi-narasi provokatif, itu masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Dedi. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini