-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi

    redaksi
    Senin, 13 Mei 2019, Mei 13, 2019 WIB Last Updated 2019-05-13T04:02:24Z

    Ads:

    Ilustrasi penangkapan
    Ilustrasi penangkapan
    INDOMETRO.IDAparat Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membekuk seorang pria bernama Iwan Adi Sucipto di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin 13 Mei 2019. 

    Lelaki itu ditangkap lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui video di media sosial.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan itu. "Ya betul, sedang dalam pemeriksaan. Nanti Polda Jabar yang akan rilis," ujar Dedi saat dihubungi VIVA, Senin, 13 Mei 2019.
    Video yang diunggah lewat akun  Facebook atas nama Iwan Adi Sucipto itu viral di media sosial. '
    Dalam video itu, pria tersebut tampak menyampaikan seruan kepada rakyat untuk tidak menghiraukan pernyataan Kapolri untuk tembak di tempat kepada para penggangu keamanan dan ketertiban. Pria itu juga diduga memprovokasi untuk membenturkan institusi TNI dan Polri.
    Dalam video itu, pria tersebut juga mengatakan tanggal 22 Mei merupakan hari ulang tahun PKI. "Dari teman-teman saya jenderal, ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI. Ada surat dari seseorang yang memimpin PKI," ujar pria itu seperti dikutip VIVA dari video tersebut, Senin 13 Mei 2019. (vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini