Penyidik KPK |
Tim KPK mengamankan sekitar delapan orang dalam OTT, yang sebagian merupakan oknum pejabat imigrasi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tujuh orang akan dibawa ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lima di antaranya dibawa pada siang ini untuk jalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
"Total 7 orang yang akan dibawa. 5 orang di antaranya dibawa pada siang ini," kata Febri melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain mengamankan orang, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengurus izin tinggal di NTB.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada awak media, Selasa, 28 Mei 2019.
Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut. (vv)