-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa Anggota BPK Terkait Suap SPAM PUPR

    redaksi
    Senin, 22 April 2019, April 22, 2019 WIB Last Updated 2019-04-22T09:29:02Z

    Ads:

    Febri Diansyah
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Rizal Djalil sebagai saksi dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    "Diperiksa sebagai saksi terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di KemenPUPR untuk tersangka ARE," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/4).

    KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka dalam perkara ini.Empat tersangka diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

    Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare alias ARE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin alias (DSA).

    Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK sekitar hampir 20 Miliar lebih dan disita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini