-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    BPOM Temukan Makanan Ilegal Dijual Online

    redaksi
    Sabtu, 06 April 2019, April 06, 2019 WIB Last Updated 2019-04-06T07:18:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan ada temuan makanan ilegal yang dijual secara online dari beberapa marketpalce.
    INDOMETRO.IDEra digital membawa perkembangan segala transaksi banyak beralih secara online. Bahkan penjualan pun memanfaatkan platform marketplace.
    SEIRING dengan perkembangan itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mulai membidik marketplace sebagai platform penjualan online. Sebab tidak tertutup kemungkinan barang berbahaya, oplosan dan kedaluwarsa dijual di sejumlah marketplace.
    Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, beberapa produk pangan mulai menjamur dijual secara online. Di antaranya pangan, makanan dan minuman.
    Maka dari itu, setiap penjualan makanan minuman dan obat-obatan lewat online diawasi secara ketat. Tentunya platform marketplace menjadi sasaran pengawasan.
    “Kami ada tim di deputi 4 yang selalu perhatikan iklan-iklan penjualan online. Di media sosial dan marketplace,” tegas Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/4).
    Pada konfrensi pers itu, BPOM memaparkan hasil Operasi Opson. Umumnya barang pangan berbahaya. Semua itu tentulah ilegal.
    Menurut Penny, peredaran pangan secara online semakin masif sehingga mendorong masyarakat harus berhati-hati dalam membeli. Makanan dan minuman yang dijual lebih dari 7 hari harus mendapat pengawasan pangan. Selain itu, produk pangan yang dijual di marketplace ada berpotensi hasil oplosan atau berbahaya.
    “Apa ada izin edarnya atau tidak. Terbukti ada hasil pangan ilegal di marketplace pun akan kami laporkan juga ke Kemenkominfo,” ungkap Penny.
    Penny meminta setiap marketplace untuk bekerja sama mengawasi setiap produk yang dijual di tahap awal. Langkah itu untuk melindungi masyarakat dari produk pangan ilegal.
    “Ada beberapa kami list marketplace. Tak usah saya sebutkan,” tukasnya.
    Beberapa contoh produk pangan yang dibidik BPOM di marketplace yakni makanan pendamping ASI. Produk itu masih diragukan kualitas dan keamanannya.


    Maka dari itu, marketplace untuk lebih meneliti tanggal kedaluwarsa, izin edar dan nomor registrasi sebelum memposting sebuah produk. “Pemilik marketplace untuk bekerja sama dengan kami melakukan pengawasan di awal,” pungkas Penny.(sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini