-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi serahkan Laporan Keuangan TA 2018

    redaksi
    Senin, 25 Maret 2019, Maret 25, 2019 WIB Last Updated 2019-03-25T07:15:29Z

    Ads:


    MEDAN,INDOMETRO.ID - Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, serahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara di auditorium Kantor BPK perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (25/3). 

    Walikota Tebing Tinggi Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan MM yang mewakili pemerintah kabupaten kota yang hadir menyampaikan semoga laporan yang diserahkan telah sesuai dengan syaratnya.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Sekda Kota Tebing Tinggi Marapusuk Siregar, asisten Adm Umum Kamlan Mursid, Kepala BPKAD Jefri sembiring, Kabag Humas PP Abdul Halim Purba.

    “Kami selalu berusaha melakukan continunity improvement untuk laporan keuangan yang memang layak dan tentunya nanti bisa memperoleh WTP, mudah mudahan tambah banyak daerah yang menerima WTP”.

    BACA JUGA:

    “Semoga Pemprovsu dan kabupaten kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,”

    Wagubsu H Musa Rajeksah,mengatakan Pemprovsu akan terus memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya serta tidak terulang pada tahun berikutnya. “Dan juga kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada hal-hal yang sifatnya penting menjadi temuan,” ujar Wagubsu.

    Wagubsu mengatakan laporan keuangan seharusnya tidak diberikan di akhir tenggang waktu. Berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, laporan keuangan pemerintah harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun berjalan. “Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan,” ujarnya.

    Selain itu, Wagubsu juga mengharapkan bimbingan dari BPK mengenai pengelolaan keuangan. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan. “Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar Provinsi serta kabupaten kota lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

    Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengharapkan Sumatera Utara baik itu Pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya juga. “Jadi mudah-mudahan komiteman gubernur dan wakil gubernur menindaklanjuti rekomendasi sebelum LHP selesai sehingga WTP dapat dipertahankan dan memperoleh WTP untuk ke 5 kalinya,” harapnya.

    Dikatakannya, hingga saat ini sudah 15 pemerintah daerah yang sudah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Ambar menyebut penyerahan laporan keuangan sudah dilakukan sejak 18 Februari. “Hari ini BPK menerima laporan keuangan pemda, ini penerimaan yang ke 12,13,14,dan 15,” jelasnya.

    Selain Kota Tebing Tinggi, Pemprovsu, pemerintah kabupaten Serdang Bedagai, Dairi, juga menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK.(zidan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini