-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hina Alumni 212, Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer Akan Dipolisikan

    redaksi
    Senin, 04 Februari 2019, Februari 04, 2019 WIB Last Updated 2019-02-04T02:46:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
    Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
    INDOMETRO.IDPerwakilan Alumni Aksi 212 akan melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini. Alasannya, Immanuel menghina peserta aksi 212 dengan menyebut kelompok penghamba uang.


    Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, ucapan Immanuel itu meresahkan umat Islam. Dengan menyebut kelompok penghamba uang, Immanuel yang akan dilaporkan diduga melakukan ujaran kebencian, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).


    "Ucapan Immanuel ini sudah menghina, sangat meresahkan, dan memang diduga untuk menyulut emosi, membuat hoax, juga mengadu domba umat dengan fitnah-fitnah," ujar Novel, saat dihubungi, Senin 4 Februari 2019.
    Terkait ini, Immanuel melempar tudingan bahwa peserta aksi 212 sebagai kelompok wisatawan penghamba uang. Ucapan ini disampaikannya, saat acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta. Omongan Immanuel ini, karena menilai alumni 212 tak solid menemani Ahmad Dhani menjalani kasusnya.


    Selain Immanuel, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga akan dilaporkan ke polisi. Grace dilaporkan atas pernyataannya soal larangan poligami. Grace akan dilaporkan, karena diduga melanggar Pasal 16, Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini