-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kesal, Pelanggar Robek Surat Tilang Saat Sidang Tipiring Operasi Zebra

    redaksi
    Selasa, 06 November 2018, November 06, 2018 WIB Last Updated 2018-11-06T03:10:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    surat tilang yang di sobek.
    surat tilang yang di sobek.
    INDOMETRO.ID   – Puluhan pengendara terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar unit Lantas Polres Jakarta Timur, Senin (5/11). Usai ditindak, seluruh pelanggar langsung menjalani sidang di tempat dan membayar denda usai hakim memberikan sangsi.
    Pemandangan inilah yang terlihat di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, sebanyak 60 pengendara yang di tilang, langsung diarahkan ke meja hijau. Hakim, jaksa, hingga juru bayar telah siap di posisi masing-masing. Pelanggar yang terjaring tak perlu menunggu jadwal sidang dan tak perlu repot membayar denda ke bank atas pelanggaran yang dilakukan.
    Deni, 26, salah seorang pelanggar yang langsung di sidang di tempat, atas kesalahan dari kendaraan yang tak dilengkapi plat nomor. Awalnya, pemuda ini melakukan aksi protes dengan merobek surat tilang yang berikan polisi. Namun, ia pun akhirnya hanya bisa pasrah ketika duduk kursi kesakitan.
    tinjau
    Pemuda itu, mendapat teguran keras dari hakim atas aksi yang dilakukan. Deni pun hanya tertunduk saat hakim memperingatkan bahwa aksi yang dilakukan tidak terpuji. “Jangan lampiaskan kekesalan seperti ini, karena hal itu nantinya akan merugikan diri sendiri,” kata hakim ke pemuda itu.
    BACA JUGA:

    Pemerintah Akan Gelar Acara Doa Dan Tabur Bunga

    Beruntung, hakim tak memberikan sangsi tegas atas aksinya. Deni hanya diminta untuk membayar denda Rp70 ribu atas tak lengkapnya kendaraan yang tak lengkap itu. “Pesan saya, jangan ulangi hal ini, jadikan ini pelajaran dalam mengontrol emosi. Silahkan bayarkan denda dari pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Hakim.
    Sidang yang digelar itu, merupakan hasil penindakan yang dilakukan Senin (5/11). Dimana 60 pengendara ditindak dalam operasi zebra yang digelar unit lantas Polres Jakarta Timur.
    “Sebagian besar yang kami tindak pengendara sepeda motor yang langsung di sidang ditempat. Sementara total penindakan Senin (5/11), sebanyak 1008 pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin.
    Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, sidang ditempat yang digelar itu merupakan upaya pihaknya untuk memberi efek jera bagi pelanggar. “Selain itu, sidang ditempat ini juga agar lebih singkat, jelas dan transparan dalam memberikan sangsi,” ujarnya.
    Secara keseluruhan, kata Kombes Yusuf, hasil evaluasi operasi zebra selama beberapa hari belakangan ini, dinilai tepat sasaran. Pasalnya, penindakan diberikan kepada pengendara roda dua agar lebih tertib berlalu lintas. “Pasalnya, selama ini juga roda dua yang menyebabkan kecelakaan tinggi. Makanya kita terus ingatkan para pengendara,” ungkapnya.(pk)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini