-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Massa Pengawal Amien Rais Dilarang Masuk ke Polda Metro Jaya

    redaksi
    Rabu, 10 Oktober 2018, Oktober 10, 2018 WIB Last Updated 2018-10-10T03:51:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Pamflet alumni 212 siap antar Amien Rais ke Polda Metro
    INDOMETRO.ID  – Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan akan aksi mengawal Amien Rais yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan mengamankan jalannya aksi tersebut. Ribuan personel diturunkan guna menjaga agar aksi berjalan lancar.
    "(Pengamanan) 3.284 personel, (pengalihan arus lalin) situasional di lapangan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Oktober 2018.
    BACA JUGA:

    Sebarkan Hoax dan Fitnah terhadap Ketum PDIP, Munin Hanya Dituntut Dua Bulan Penjara


    Namun, massa yang mengawal Amien itu tidak diperkenankan masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Hanya Amien dan pengacara saja yang diperkenankan.
    "Kami berharap baik pendukungnya maupun yang mengantar tidak melakukan hal yang kami tidak inginkan di sana. Kami yakinlah nanti pasti tidak ada kejadian apa-apa," katanya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini