-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua Banggar: Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi Di APBN

    redaksi
    Senin, 22 Oktober 2018, Oktober 22, 2018 WIB Last Updated 2018-10-22T07:21:35Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Ketua Banggar: Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi Di APBN
    Aziz Syamsuddin
    INDOMETRO.ID -  Alokasi dana untuk kelurahan dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

    "Itu kan usulan pemerintah, dana kelurahan itu dana desa yang pada saat itu ingin diturunkan banyak keluhan karena kelurahan tidak dapat dana bantuan pemerintah," ujar  Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin di komplek parlemen Jakarta, Senin (22/10).

    Total 73 triliun dianggarkan untuk dana desa. Dari alokasi sebesar ini, Rp 3 triliun-nya diperuntukkan untuk kelurahan. 

    "Jadi tidak ada porsi penambahan tapi pengefisiensian postinganggaran," tegasnya. 

    BACA JUGA:

    Dua Napi Sukamiskin Kembali Dipanggil Penyidik KPK


    Ia akui memang dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN. Sehingga, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.

    "Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," pungkasnya.(rmol)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini