Aziz Syamsuddin |
"Itu kan usulan pemerintah, dana kelurahan itu dana desa yang pada saat itu ingin diturunkan banyak keluhan karena kelurahan tidak dapat dana bantuan pemerintah," ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin di komplek parlemen Jakarta, Senin (22/10).
Total 73 triliun dianggarkan untuk dana desa. Dari alokasi sebesar ini, Rp 3 triliun-nya diperuntukkan untuk kelurahan.
"Jadi tidak ada porsi penambahan tapi pengefisiensian postinganggaran," tegasnya.
Total 73 triliun dianggarkan untuk dana desa. Dari alokasi sebesar ini, Rp 3 triliun-nya diperuntukkan untuk kelurahan.
"Jadi tidak ada porsi penambahan tapi pengefisiensian postinganggaran," tegasnya.
BACA JUGA:
Dua Napi Sukamiskin Kembali Dipanggil Penyidik KPK
Ia akui memang dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN. Sehingga, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.
"Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," pungkasnya.(rmol)