Reduce bounce ratesindo Presiden PKS Sohibul Iman Besok Diperiksa Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Presiden PKS Sohibul Iman Besok Diperiksa Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.(yendhi)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.(yendhi)
INDOMETRO.ID -  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sohibul diminta hadir, Selasa (23/10/2018) besok.
“Pemeriksan pak Sohibul akan dilaksanakan besok jam 10.00 di Krimsus. Jadi karena sudah naik penyidikan kemudian sudah kita panggil lah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (22/10/2018).
Argo menambahkan, meski perkara tersebut sudah naik ketahap penyidikan namun status Sohibul masih sebagai saksi. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada Sohibul dan diharapkan hadir sesuai jadwal panggilan.
“Kemarin kan klarifikasi sekarang kita panggil dan mudah-mudahan beliau datang untuk kita mintain keterangan besok,” tandas Argo.
Sohibul dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan Fahri diterima Polda Metro Jaya dan teregistrasi dalam surat laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan Fahri, Sohibul Iman terancam dijerat 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
BACA JUGA:

Skandal Hoax, Polisi Periksa Asisten Ratna Sarumpaet

Dalam kasus ini, Sohibul sempat dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018). Sohibul yakin yang dia katakan saat menghadiri acara wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi swasta tidak mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan Wakil DPR-RI, Fahri Hamzah.
“Setelah kita jelaskan disana tidak ada unsur pencemaran, tidak ada unsur fitnah, yang ada disitu menggambarkan sebuah fakta yang dilengkapi dengan dokumen yang memadai,” kata Sohibul usai diperiksa.
Usai dinaikkan pada tahap penyidikan, Sohibul sempat dipanggil polisi pada Selasa (16/10/2018) namun yang bersangkutan berhalangan hadir.  (pk)

Posting Komentar untuk "Presiden PKS Sohibul Iman Besok Diperiksa Polisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan